Kamis, 23 Februari 2012

The period of American Literary Works



Colonial Period (1607-1775). The main characterize of colonial period was religious. Generally, the content of fictional works contain about god that god determined people’s fate and people were bad and must be saved by Christ. The genres were diaries, personal narratives, sermons and written in plain style. The effects make good authority of the Bible and church. The works are Bradford’s of Plymouth, A Narrative of the Captivity by Rowlandson, Sinners in the Hands of an Angry God by Edward. In addition, first American magazines appeared such as American Magazine Andrew Bradford and Benjamin Franklin’s General Magazine and Historical Chronicle.
Revolutionary Age and Early National Period (1775-1865). The styles of revolutionary age were political pamphlets, highly ornate, travel and persuasive writing. This period grew patriotism, instills pride, and national mission and also build the American character. The authors persuaded the readers to support revolutionary war in many works. The works are Poor Richard’s Almanac by Franklin, The Autobiography by Franklin and Writings of Jefferson, Paine, Henry and so on.
Romanticism (1800 – 1865). The works were appeared character sketches, slave narratives, poetry, and short story style. Feeling, intuiting, imaging played in these works. The context was expansion of magazines, newspapers and book publishing. The works were Rip Van Winkle by Washington Irving, Thanatopsis by William Cullen Bryant, We Wear Mask by Dunbar, poems of Emily Dickinson, Poem of Walt Whitman, Prose Romance The Edgar Allan Poe, Herman Melville’s essay, “Hawthome and his Mosses and so on. The authors were Ralph Waldo Emerson, Henry David Thoreau, Edgar Allan Poe, Herman Mellville, Washington Irving, Nathaniel Hawthome, Harriet Breecher Stowe, John Greenleaf Whittier, Henry Wadsworth Longfellow and Walt Withman.
Realistic Period – Naturalistic Period (1865 – 1914). Realistic Period had novels and shorts stories, objective narrator, not tell readers how to interpret story and make voice in dialogue from around the country. The effects of realistic period were social realism and aesthetic realism. The works were writings of Twain, Bierce, Crane, The Narrative of the Life of Frederick Douglass, The Adventures of Huckleberry Finn and Regional work like The Awakening Ethan Frome and My Antonia. The authors such as Mark Twain, William Dean Howells, Henry James, Bret Harte, Sarah Orne Jewett, Stephen Crane, Ezra Pound and so on.      
The Modernism (1914 – 1950). The famous works in this period were novels, and poetries. The characterizes that writer seek a unique style as highly experimental and use interior monologue and stream of consciousness. The effects of modern period people admired America as land of Eden, optimism and importance of the individual. Writers tried to show the ideas of Darwin that survival of the fittest and Karl Marx that how money and class structure control a nation). Generally, writers told about technological in 20th Century and Raise of the youth culture. The works such as Fitzgerald’s The Great Gatsby, Poetry of Jeffers Williams, Short stories and novels of Steinbeck, Hemingway, Thurber, Welty, and Faulkner, Hansberry’s A Raisin in the Sun and Wright’s Native Son and also the death of salesman by Miller.
Post Modernism (1950-1970). In general, the styles of writing were used such as mix fantasy and nonfiction, humorless, narratives, metafiction, tell present tense and so on. The historical context were Post – World War II prosperity and media culture interprets values. The works were The naked and The Dead and The Executioner’s songs by Mailer, One Flew Over the Cuckoo’s Nest by Kesey, Feminist and social issued poets like Plath, Rich, Sexton, Levertoy, Baraka, Cleaver, Morrison, Walker and Giovanni, Lawrence and Lee’s inherit the wind, stories and novels of Vonnegut and Catcher in the Rye by Salinger.
Contemporary (1970  - Present). The characterizes of Contemporary were Narratives that both fiction and nonfiction, Anti-heroes, Autobiographical essays, Humorous irony, and Emotion-provoking. The works were Cold Mountain by Frazier, Poetry of Dove, Cineros, Soto, Alexie, writings of Angelou, Walker’s the colour Purple and Haley’s Roots.

Jumat, 10 Februari 2012

Miss Ripley




Cast
Lee Da Hae as Jang Mi Ri
Park Ha Young as Mi Ri (young)
Jung Da Bin as Mi Ri (teen)
Micky Yoochun as Yutaka / Song Yoo Hyun
Kim Seung Woo as Jang Myung Hoon
Kang Hye Jung as Na Hee Joo
Extended Cast
Hwang Ji Hyun as Lee Gwi Yeon
Choi Myung Gil as Lee Hwa
Lee Sang Yeob as Ha Chul Jin
Song Jae Ho as President Lee
Jang Yong as Song In Soo
Kim Na Woon as Kang Shi Young
Kim Chang Wan as Director Choi
Baek Bong Ki as as Deputy Manager Kim
Lee Soo Mi (이수미) as Jo Eun Bom
Kim Jung Tae as Hirayama
Min Joon Hyun as Manager Han
Park Ji Yeon as Yuu (cameo, ep 3)
X-5 as themselves (cameo, ep 3)
Yang Mi Kyung as Yoo Hyun’s mother
Uhm Ki Joon as prosecutor (cameo)
Maeng Sang Hoon
Production Credits
Producer: Han Hee
Director: Choi Yi Sup, Choi Won Suk
Screenwriter: Kim Sun Young


     Dalam film ini Jang Mi Ri merupakan sosok wanita yang ambisius dan serakah.

 Hal ini terjadi akibat masa kecilnya yang tidak beruntung. Song Yoo Hyun adalah anak orang kaya sekaligus pewaris mondo.

 Jang Myung Hoon adalah direktur Hotel A yang pada awalnya  menerima Mi Ri sebagai pegawai di Hotel A  dan kemudian hubungan mereka tidak hanya sekedar rekan kerja.
Na Hee Joo adalah sahabat Mi Ri sejak kecil tepatnya sejak mereka sama-sama dipanti asuhan. 

 Kerserakahannya akan mencapai sesuatu akhirnya  ia menghalalkan segala cara salah satunya agar dia di terima baik di hotel tempat dia bekerja, dia berani memalsukan ijazahnya sebagai lulusan dari Universitas Tokyo. Ijazah yang ia palsukan berasal dari ijazah sahabatnya sewaktu dipanti asuhan, Na Hee Joo. Selain mencuri ijazah sahabatnya, ia juga mencuri dan mengopi hasil karya sahabatnya. Na Hee Joo sangat geram ketika tahu sahabatnya selain mencuri ijzahnya tetapi juga mengopi hasil karyanya. Jang Mi Ri memohon kepada Na Hee Joo agar hal ini tidak ketahuan. Akhirnya, Na Hee Joo tidak memberitahu yang sebenarnya kepada semua karena ia takut Song Yoo Hyun akan menderita jika mengetahuinya. Lambat laun dengan berjalannya waktu Yoo Hyun akhirnya mengetahui siapa sebenarnya Mi Ri dan bahkan mengetahui ibu kandungnya. Paling mengejutkan ketika ia tahu bahwa ibu kandung Mi Ri adalah ibu tirinya yang selama ini selalu menentang hubungan mereka. Tetapi, ibu tirinya tidak mengetahui hal ini sampai pada suatu hari sewaktu biarawati memanggilnya dan menceritakan semuanya baru lah ia tahu bahwa Mi Ri adalah anak kandungnya. 


Hal ini lebih menegangkan lagi ketika Mi Rid dan ibu kandungnya mengetahui hal ini diwaktu yang sama ketika mereka berdua berada di gereja. Di episode ke 16 (the end) Mi Ri di penjara karena telah memalsukan ijazah dan kebohongannya selama ini. Setelah beberapa tahun di penjara ia diberi tiket untuk pergi ke Amerika bersama ibu kandungnya tetapi ia lebih memilih untuk tinggal.
ini cuplikan episode terakhir (16)

            Akhir cerita sungguh tidak memuaskan karena tidak ada yang berakhir berpasangan dalam asmara L 

Kamis, 15 Desember 2011

Formalisme dalam Sastra

Formalisme
          Secara etimologi, formalisme berarti wujud atau benda sedangkan dalam ilmu sastra, teori formalisme  merupakan teori yang mengkaji   karya sastra dengan mengutamakan  bentuk karya sastranya daripada isiya  dan tidak berhubungan dengan unsur sejarah, biografi, konteks budaya dan sebagaiya. Bentuk karya sastra yang dianalisa seperti, kata-kata formal dan tehnik pegucapan, meliputi ritma, rima, aquistik, aliterasi, asonansi.
            Tokoh – tokoh teori  formalisme berasal dari Rusia dan  menamakan dirinya Opayaz. Tokoh teori formalisme sempat berpengaruh pada tahun sekitar tahun 1914-1930an.  Tokoh formalis yang terkenal antara lain adalah Victor Shklovsky, Boris Eichenbaum, Roman Jakobson, Leo Jakubinsk dan Yury Tynyanov .
            Konsep yang mendasari studi kaum atau tokoh  formalisme ialah tidak berfokus  pada “bagaimana sastra dipelajari” melainkan “apa yang sebenarnya menjadi persoalan pokok dari studi sastra itu sendiri”. Konsep formalisme sebagaimana yang katakan oleh Jokobson “objek ilmu sastra bukanlah kesusastraan melainkan kesastraannya―yaitu yang menjadikan sebuah karya bisa disebut sebagai karya sastra.”  Boris Eichenbaum juga mengatakan bahwa karakteristik dari kaum formalis hanya berusaha mengembangkan ilmu sastra secara tersendiri, yang studinya lebih dikhususkan pada bahan - bahan kesastraan.;mereka hanya menyarankan untuk mengenali fakta – fakta teoritis yang tersimpan dalam seni sastra. Itulah perkataan dari beberapa para tokoh formalis.
            Konsep Formalisme juga menganggap penting berbagai ragam bahasa. Para tokoh membedakan antara ragam bahasa puitik dengan bahasa praktis/prosaik dan ragam bahasa puitik dengan bahasa emotif/emosional. Bagi tokoh formalis, pembedaan tersebut menjadi sangat penting karena masing-masing ragam (pemakaian) bahasa itu memiliki dan menyediakan konteks/tujuan, fungsi, nilai, dan hukum-hukumnya sendiri.
Konsep formalisme yang lain juga menjelaskan bahwa bentuk merupakan sesuatu yang komplet, konkrit atau nyata, dinamis, dan berdiri sendiri. Konsep ini mempercayai bahwa bentuk berhubugan dengan makna yang terkandung pada karya sastra. Jika bentuk diubah maka isi yang terkandung dalam karya sastra akan berubah. Bisa dikatakan bahwa aspek bentuk sangat berpengaruh pada makna atau isi karya sastra.  
Konsep Formalisme selanjutnya ialah gagasan mengenai teknik berhubungan dengan bentuk. Maksud dari konsep ini ialah bahwa persepsi bentuk merupakan hasil dari pemikiran dan pengamplikasian teknik – teknik artistik  khusus yang memaksa pembaca untuk memperhatikan kehadiran bentuk  tersebut. Bentuk dengan menggunakan teknik artistik akan memunculkan kesan pada pembaca. Selain untuk kebutuhan artistik, keberadaan teknik pun dibutuhkan untuk membuat objek yang ingin dideskripsikan.
Selanjutnya, konsep Formalisme menganggap bahwa plot merupakan posisi sebagai struktur. Teori menganai fiksi dan plot perlu diketahui sebagai gagasan yang cukup penting yang dikemukakan oleh para tokoh formalis. Konstruksi plot menjadi subjek dasar yang menyimpan kekhasan pada seni naratif. Salah satu tokoh formalis, Victor Shklovsky, mengatakan bahwa cerita hanya untuk memformulasikan plot, sementara plot itu sendiri menempati posisinya sebagai struktur.

Sumber :

            

Sosiologi Sastra ?

(Sosiologi Sastra)
            Sebelum dibahas mengenai sosiologi sastra, ada baiknya mengetahui yang dimaksud sosiologi itu sendiri. Sosiologi merupakan pelajaran ilmiah bersifat objektif terhadap manusia dalam masyarakat, pelajaran lembaga – lemabaga dan proses – proses sosial.  Dengan ilmu sosiologi dapat dijawab mengenai bagaimana suatu masyarakat,  cara kerjanya masyarakat dan hal apa yang membuat masyarakat tersebut bertahan hidup. Sedangkan, sastra itu sendiri merupakan suatu karya yang didalamnya menggambarkan pencerimanan suatu masyarakat tertentu. Seorang pengarang membuat karya sastra didalamnya pengarang berusaha mengungkapkan masalah – masalah kehidupan yang seolah – olah atau bahkan pengarang sendiri ikut berada di dalamnya atau mengetahui keadaan cerita.
          Oleh karena itu, sosiologi sastra merupakan studi yang mengakaji bahwa sejauh mana karya sastra memiliki hubungan dengan kenyataan atau sebagai pencerminan dari kenyataan pada masyarakat. Kenyataan yang dimaksud memiliki arti yang cukup luas yaitu baik dapat berupa segala sesuatu yang diacu karya sastra maupun segala sesuatu yang berada di luar karya sastra. Sosiologi sastra juga dapat menjelaskan mengenai bagaimana karya sastra tersebut mengenai suatu budaya kaum masyarakat tertentu.
           Pada paragraf sebelumnya dijelaskan mengenai sosiologi sastra itu sendiri. Pada penjelasan selanjutnya akan dibahas mengenai sejarah sosiologi sastra secara singkat. Sosiologi sastra merupakan ilmu yang memakai teori dan metode ilmiah yang berdiri sendiri. Sosiologi sastra mulai dianggap pada abad ke-18.  Awal mula sosiologi sastra berasal dari permasalahan mengenai masyarakat dan sastra itu sendiri. Karya sastra berkembang dalam masyarakat dapat dikatakan pula bahwa karya sastra tidak akan ada tanpa masyarakat. Sosiologi sastra mencoba untuk mengakaji mengenai hubungan yang ada antara karya sastra dengan masyarakat.
        Wilayah sosiologi sastra dapat dibagi dalam beberapa bagian yaitu, sosiologi sastra terhadap pengarang, sosiologi sastra terhadap karya, dan sosiologi sastra terhadap pembaca. Pemikiran ini dituangkan oleh Rene Wellek  dan Austin Waren. Mereka merupakan tokoh sosiologi sastra yang memiliki pendapat bahwa  sosiologi sastra mmiliki  3 klasifikasi. Pertama, sosiologi sastra mengenai pengarang yang menyelidiki  tentang status sosial, ideologi politik, dan sebagainya yang berhubungan dengan diri pengarang. Kedua, sosiologi sastra mengenai karya yaitu menyelediki tentang apa yang tersirat dan tujuan atau amanat yang hendak disampaikan dalam  suatu karya sastra yang sedang ditelaah.  Ketiga, sosiologi sastra terhadap pembaca menyelidiki pembaca yang membaca karya sastra tersebut dan pengaruh sosialnya terhadap masyarakat.
        Tokoh sosiologi sastra  berikutnya ialah Ian Watt yang mengatakan bahwa sosiologi sastra itu mencakup tiga hal yaitu konteks sosial pengarang, sastra sebagai cermin masyarakat dan fungsi sosiologi sastra. Konteks sosial menjelaskan tentang posisi sosial masyarakat dan kaitannya dengan masyarakat yang membaca karya sastra tersebut dan factor – factor sosial yang bisa mempengaruhi diri pengarang. Sastra sebagai cermin masyarakat yaitu menjelaskan sampai sejauh mana sastra dianggap sebagai pencerminan keadaan masyarakat. Fungsi sosial sastra menjelaskan sejauh mana nilai sastra berkaitan dengan nilai sosial dan sejauh mana sastra dapat berfungsi sebagai alat penghibur serta sebagai pendidikan kepada masyarakat bagi yang membacanya.
          Tokoh sosiologi sastra lainnya ialah Umar Junus. Beliau lahir di Silukang, Sumatera Barat tanggal 2 Mei 1934. Beliau mengungkapkan bahwa dalam sosiologi sastra yang dibahas ialah sastra sebagai dokumen sosial budaya. Hal ini juga menyangkut penelitian mengenai penghasilan dan pemasaran karya sastra. Beliau menjelaskan bahwa karya sastra itu mencerminkan masyarakatnya dan kekuatan kekuatan pada zamannya karya sastra tersebut.
     Tokoh sosiologi sastra selanjutnya ialah Subagio Sastrowardoyo. Beliau lahir di Madiun tanggal 1 Februari 1924. Beliau wafat pada Tahun 1995. Beliau ialah seorang penyair, penulis cerita pendek dan esai serta kritikus sastra Indonesia. Melaui esai – esainya, beliau banyak menjelaskan latar persoalan Indonesia sekarang seakarang secara jujur dan tajam. Seorang pujangga Indonesia yang terkemuka yang dikenal dari berbagai puisi – puisi yang menggunakan kata – kata sederhana dan beberapa diantaranya sangat populer. Beliau lahir di Surakarta pada tanggal 1940. Beliau adalah salah seorang kritikus yang membahas karya dari sisi soiologisnya. Tokoh sosiologi ini bernama Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono.
    Tokoh selanjutnya yang menyumbangkan pikirannya dalam sosiologi sastra ialah Robert Escarpit. Beliau merupakan seorang novelis dan kritikus Prancis yang dikenal dengan karyanya mengenai sosilogi sastra. Dalam bukunya yang berjudul La Revolution du livre dan Le litteraire et le sosial mencoba menjelaskan hasil analisisnya mengenai kondisi produksi buku dan literature massa. Pemikiran beliau bahkan sampai meluas menjadi sastra komunikasi.
     Lucian Goldman lahir pada tanggal 20 Juli 1013 di Botosani, Rumania. Beliau adalah seorang filsuf Perancis dan berasal dari Rumania. Beliau adalah seorang berpengaruh Marxis teoritkus. Selanjutnya, tokoh yang menyumbangkan pikirannya dalam sosiologi sastra dan menganut Marxisme ialah Gyory Lukacs. Beliau seorang Hungaria filsuf Marxis dan kritikus sastra. Ia menyumbangkan pikiran dalam ide – ide terhadap kesadaran kelas untuk Marxis dan teori serta kritik sastra berpengaruh dalam berpikir tentang realisme. Tokoh selanjutnya yang berpaham teori Marxis dan menyumbangkan pikirannya dalam sosiologi sastra ialah Valentinovich Georgi Plekhanov berasal dari Rusia yang lahir pada tanggal 26 November 1957. Tokoh sosiologi lainnya yang selain disebutkan sebelumnya yang menganut paham Marxisme dan menyumbangkan pikirannya dalam sosiologi sastra antara lain, Franz Erdmann Mehring dan Henry Raymond Williams.
    Tokoh sosiologi sastra lainnya ialah Edmund Wilson yang lahir tanggal 8 Mei 1895 dan wafat pada tanggal 12 Juni 1972. Beliau merupakan seorang penulis Amerika dan kritikus sastra. Beliau dianggap sebagai salah satu kritikus sastra Amerika yang terkemuka. Beliau juga semasa hidupnya banyak menjelaskan mengenai permasalahan sosial dan kritik – kritiknya dalam karyanya.
            Tokoh sosiologi sastra yang lainnya ialah Andrei Alexandrovich Zhdanov, Jean Paul Sartre, Ludwig Wiesengrund Theodor Adrno, Adolphe Hippolyte Taine, Bendix Schonflies Walter Benjamin, Max Horkheimer dan Herbert Marcuse.

Sumber :
http://skripsi-konsultasi.blogspot.com/2009/07/pendekatan-sosiologi-sastra-sebagai.html

Poligami? YES or NO ?



I.  Pengertian Poligami
A.  Dalam Segi Antropologi Sosial
Dalam antropologi sosial, poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan) sekaligus pada suatu saat (berlawanan dengan monogami, di mana seseorang memiliki hanya satu suami atau istri pada suatu saat). Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu poligami (seorang pria memiliki beberapa istri sekaligus), poliandri (seorang wanita memiliki beberapa suami sekaligus), dan pernikahan kelompok (bahasa Inggris: group marriage, yaitu kombinasi poligami dan poliandri). Ketiganya dite,mukan dalam sejarah. Dan yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah poligami yang pertama.
B.     Poligami Menurut Para Ahli
Banyak ulama yang angkat bicara soal poligami, dari pernyataan dan komentar-komentar yang disampaikannya, diharapkan dapat menjadi bahan renungan dan masukan bagi kita, sekaligus menambah wawasan tentang fenomena poligami dan realita yang terjadi di masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Musdah Mulia, MA, dosen pasca sarjana UIN Syarif Hidayatullah,
“Poligami itu haram lighairih, yaitu haram karena adanya dampak buruk dan ekses-eskes yang ditimbulkannya.”

Prof. Dr. Quraish Shihab menyatakan bahwa poligami mirip dengan pesawat terbang yang hanya boleh dibuka dalam keadaan emergency atau urgent. Sedangkan menurut Dr. KH. Miftah Faridh, Poligami adalah solusi yang bisa dtempuh untuk memecahkan berbagai problematika social manusia. poligami tidak perlu menjadi konfrontasi yang berkepanjangan.

I.  Poligami dalam Islam dan Syarat – Syaratnya
A.    Poligami Nabi Muhammad SAW
            Poligami dalam islam adalah poligami yang sesuai dengan tuntunan ajaran islam. Sebelum kita membahas poligami dalam islam ada baiknya kita mengetahui poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan begitu, kita tidak hanya berbicara kalau poligami itu diperbolehkan begitu saja tanpa adanya syarat-syarat tertentu. Poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bisa menjadi rujukan atau landasan untuk berfikir kalau ingin berpoligami.
Para pelaku poligami memiliki alasan mengapa ia memilih untuk berpoligami. Ada dua alas an  yang paling umum ialah karena mereka tahu bahwa ada ayat dalam Al-Qur’an tepatnya pada surah An-Nisa ayat 3 yang mengatakan bahwa  membolehkan poligami sampai empat istri dan mengikuti Sunnah Rasul. Padahal bila melihat kehidupan keluarga nabi, sebenarnya nabi melakukan monogami. Kehidupan rumah tangga Nabi dengan Sitti Khadijah berlangsung selama 25 tahun, sementara Nabi mempraktekkan poligami hanya 10 tahun. Nabi juga berpoligami setelah khadijah wafat. Kebanyakan pernikahannya itu lebih dikarenakan menolong janda-janda sahabat beliau yang meninggal akibat perang untuk membela Islam.
           
Dan sebenarnya turunnya ayat poligami itu berkaitan dengan kekalahan umat Islam dalam perang Uhud di tahun 625 M. Saat itu, banyak sekali prajurit muslim yang gugur di medan tempur dan mereka meninggalkan anak-anak yatim beserta istrinya. Saat itu, masyarakat Islam masih sangat terbatas, dan turunnya ayat poligami tampaknya didasarkan pada dua hal. Pertama, untuk menjaga keutuhan masyarakat Islam yang secara kuantitas masih sangat sedikit. Kedua, agar mereka yang akan bertindak sebagai pengayom anak-anak yatim dan janda korban perang agar  dapat berlaku lebih adil.
Pada paragraf sebelumnya telah dipaparkan secara garis besar mengenai poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Untuk lebih mengetahui tentang poligami dalam islam ialah kita harus mengetahui mengenai syarat poligami itu sendiri dalam islam.
B.     Syarat – Syarat Poligami dalam Islam
1.      Membatasi jumlah istri yang akan dinikahinya.
Syarat ini telah disebutkan oleh Allah (SWT) dengan firman-Nya;
"Maka berkahwinlah dengan sesiapa yang kamu ber-kenan dari perempuan-perempuan (lain): dua, tiga atau empat." (Al-Qur'an, Surah An-Nissa ayat 3)
Ayat di atas menerangkan dengan jelas bahawa Allah telah menetapkan seseorang itu berkahwin tidak boleh lebih dari empat orang istri. Jadi, Islam membatasi kalau tidak beristri satu, boleh dua, tiga atau empat saja.

2.      Diharamkan bagi suami mengumpulkan wanita-wanita yang masih ada tali persaudaraan menjadi isterinya.
Misalnya, berkawin dengan kakak dan adik, ibu dan anaknya, anak saudara dengan ibu saudara baik dari  ayah maupun ibu. Tujuan pengharaman ini ialah untuk menjaga silaturrahim antara anggota-anggota keluarga. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kalau kamu berbuat yang demikian itu, akibatnya kamu akan memutuskan silaturrahim di antara sesama kamu." (Hadis riwayat Bukhari & Muslim).
Kemudian dalam hadis berikut, Rasulullah SAW juga memperkuatkan larangan ini, Bahwa Urnmu Habibah (isteri Rasulullah) mengusulkan agar baginda menikahi adiknya. Maka beliau menjawab; "Sesungguhnya dia tidak halal untukku." (Hadis riwayat Bukhari dan Nasa'i)
Seorang sahabat bernama Fairuz Ad-Dailamy setelah memeluk agama Islam, beliau memberitahu kepada Rasulullah bahawa beliau mempunyai isteri yang kakak beradik. Maka Rasulullah menyuruhnya memilih salah seorang di antara mereka dan menceraikan yang satunya lagi. Jadi telah disepakati tentang haramnya mengumpulkan kakak beradik ini di dalam Islam.
3.    Disyaratkan pula berlaku adil
Sebagaimana yang difirmankan Allah (SWT);"Kemudian jika kamu bimbang tidak dapat berlaku adil (di antara isteri-isteri kamu), maka (kahwinlah dengan) seorang sahaja, atau (pakailah) hamba-hamba perempuan yang kaumiliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat (untuk mencegah) supaya kamu tidak melakukan kezaliman." (Al-Qur'an, Surah an-Nisak ayat 3)
Dengan tegas diterangkan serta dituntut agar para suami bersikap adil jika akan berpoligami. Andaikan takut tidak dapat berlaku adil kalau sampai empat orang isteri, cukuplah tiga orang saja. Tetapi kalau itupun masih juga tidak dapat adil, cukuplah dua saja. Dan kalau dua itu pun masih khawatir tidak boleh berlaku adil, maka hendaklah menikah dengan seorang saja.
Para mufassirin berpendapat bahawa berlaku adil itu wajib. Adil di sini bukanlah bererti hanya adil terhadap para istri saja, tetapi mengandungi ati berlaku adil secara mutlak. Oleh kerana itu seorang suami hendaklah berlaku adil sebagai berikut:
v   Berlaku Adil Terhadap Diri Sendiri
Seorang suami yang selalu sakit-sakitan dan mengalami kesukaran untuk bekerja mencari rezeki, sudah tentu tidak akan dapat memelihara beberapa orang isteri. Apabila dia tetap berpoligami, ini bererti dia telah menganiayai dirinya sendiri. Sikap yang demikian adalah tidak adil.
v  Adil Di Antara Para Istri
Setiap isteri berhak mendapatkan hak masing-masing dari suaminya, berupa kemesraan hubungan jiwa, nafkah berupa makanan, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain perkara yang diwajibkan Allah kepada setiap suami.
Adil di antara isteri-isteri ini hukumnya wajib, berdasarkan firman Allah dalam Surah An-Nissa ayat 3 dan juga sunnah Rasul. Rasulullah (s.a.w.) bersabda, "Barangsiapa yang mempunyai dua isteri, lalu dia cenderung kepada salah seorang di antaranya dan tidak berlaku adil antara mereka berdua, maka kelak di hari kiamat dia akan datang dengan keadaan pinggangnya miring hampir jatuh sebelah." (Hadis riwayat Ahmad bin Hanbal). Adil di antara para istri – istri juga ada beberapa antara lain:
·         Adil Memberikan Nafkah
Dalam soal adil memberikan nafkah ini, hendaklah suami tidak mengurangi nafkah dari salah seorang istrinya dengan alasan bahawa  isteri itu kaya atau ada sumber keuangannya, kecuali kalau isteri itu rela. Suami memang boleh menganjurkan isterinya untuk membantu dalam soal nafkah tetapi tanpa paksaan. Memberi nafkah yang lebih kepada seorang isteri dari yang lain-lainnya diperbolehkan dengan sebab-sebab tertentu. Misalnya, si isteri tersebut sakit dan memerlukan biaya rawatan sebagai tambahan.
Prinsip adil ini tidak ada perbedaannya antara gadis dan janda, isteri lama atau isteri baru, isteri yang masih muda atau yang sudah tua, yang cantik atau yang tidak cantik, yang berpendidikan tinggi atau yang buta huruf, kaya atau miskin, yang sakit atau yang sehat, yang mandul atau yang dapat melahirkan. Kesemuanya mempunyai hak yang sama sebagai isteri.
·         Adil Dalam Menyediakan Tempat Tinggal
Adil dalam menyediakan tempat tinggal.Selanjutnya, para ulama telah sepakat mengatakan bahawa suami bertanggungjawab menyediakan tempat tinggal yang tersendiri untuk tiap-tiap isteri berserta anak-anaknya sesuai dengan kemampuan suami. Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kesejahteraan isteri-isteri, jangan sampai timbul rasa cemburu atau pertengkaran yang tidak diingini.

·         Adil Dalam Giliran
Demikian juga, isteri berhak mendapat giliran suaminya menginap di rumahnya sama lamanya dengan waktu menginap di rumah isteri-isteri yang lain.
Andaikan suami tidak bersikap adil kepada isteri-isterinya, dia berdosa dan akan menerima seksaan dari Allah  SWT pada hari kiamat dengan tanda-tanda berjalan dalam keadaan pinggangnya miring. Hal ini akan disaksikan oleh seluruh umat manusia sejak Nabi Adam sampai ke anak cucunya.Firman Allah SWT dalam Surah az-Zalzalah ayat 7 - 8;
"Maka sesiapa berbuat kebajikan seberat zarrah, nescaya akan dilihatnya (dalam surat amalnya)! Dan sesiapa berbuat kejahatan seberat zarrah, nescaya akan dilihatnya (dalam surat amalnya)."
Bukan hanya keadilan suami terhadap istri yang dituntut, nelainkan juga terhadap anak-anak. Anak-anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan, pemeliharaan serta kasih sayang yang adil dari seorang ayah. Oleh itu, disyaratkan agar setiap suami yang berpoligami tidak membeda-bedakan antara anak si yang satu dengan anak dari yang lain ibu. Berlaku adil dalam soal nafkah anak-anak mestilah diperhatikan bahwa nafkah anak yang masih kecil berbeda dengan anak yang sudah besar. Anak-anak perempuan berbeza pula dengan anak-anak lelaki. Tidak kira dari ibu yang mana, kesemuanya mereka berhak memiliki kasih sayang serta perhatian yang seksama dari bapa mereka. Jangan sampai mereka diterlantarkan kerana kecenderungan si bapa pada salah seorang isteri serta anak-anaknya sahaja. Hal ini sesuai dengan apa yang telah difirmankan Allah dalam Surah An-Nisa ayat 129 yang berbunyi;
"Dan kamu tidak sekali-kali akan sanggup berlaku adil di antara isteri-isteri kamu sekalipun kamu bersungguh-sungguh (hendak melakukannya); oleh itu janganlah kamu cenderung dengan melampau-lampau (berat sebelah kepada isteri yang kamu sayangi) sehingga kamu biarkan isteri yang lain seperti benda yang tergantung (di awang-awang)."
Selanjutnya Siti 'Aisyah (r.a.) menerangkan, maksudnya;
Bahawa Rasulullah (s.a.w.) selalu berlaku adil dalam mengadakan pembahagian antara isteri-isterinya. Dan beliau berkata dalam doanya: "Ya Allah, inilah kemampuanku membahagi apa yang ada dalam milikku. Ya Allah, janganlah aku dimarahi dalam membahagi apa yang menjadi milikku dan apa yang bukan milikku."
4.      Tidak menimbulkan huru-hara di kalangan isteri mahupun anak-anak.
Jadi, suami harus  yakin bahwa perkawinannya yang baru ini tidak akan meninggalkan dan menyengsarakan  kehidupan isteri serta anak-anaknya.
5.      Berkewajiban menanggung nafkah.
Yang dimaksudkan dengan nafkah di sini ialah nafkah lahir, sebagaimana Rasulullah (s.a.w.) bersabda yang bermaksud;
"Wahai sekalian pemuda, sesiapa di antara kamu yang berkuasa mengeluarkan nafkah, maka hendaklah kamu berkahwin. Dan sesiapa yang tidak berkuasa, hendaklah berpuasa."



C.    Poligami Masa Sekarang
Poligami masa sekarang banyak tidak mencerminkan poligami islam. Bahkan ada kebanyakan orang berpoligami karena menghindari zina dan ingin memperbanyak istri agar dibilang keren dan hebat. Padahal, imbas dari perbuatan ini sangatlah kejam. Pada masa sekarang, poligami cenderung menjauhi ajaran yang telah diajarkan atau dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
. Sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama ibu-ibu, tidak akan membenarkan poligami. Tidak hanya perempuan, banyak juga kaum pria yang cukup tegas dalam penolakannya terhadap poligami. Demikian hasil survey yang telah dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, pada Maret tahun 2006, tentang poligami.
Data survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, Maret 2006, tentang poligami.
Umum
Laki-Laki
Perempuan
Sangat Setuju
1,2 %
1,6 %
0,7 %
Setuju
32,5 %
45,9 %
18,8 %
Abstain
6,3 %
8,4 %
4,1 %
Tidak Setuju
53 %
40 %
65,9 %
Sangat Tidak Setuju
4,4 %
00,7 %
8,2 %
Data diatas jelas menunjukan bahwa masyarakat Indonesia kini semakin paham dan peduli kepada perempuan, yaitu yang sehrusnya perempuan itu dikasihi dan disayangi dengan baik dan sepenuh hati, tidak untuk dikecewakan atau disakiti dengan menduakan hatinya. Dan Kami ingin mengatakan kalau orang sangat berhasrat untuk melakukan poligami, sebaiknya jangan bawa-bawa soal agama. Katakan saja bahwa ini adalah soal syahwat, bukan soal agama. Tokoh-tokoh kita kadang-kadang sering berkamuflase dalam soal yang satu ini.
Poligami masa sekarang lebih didorong setidaknya oleh empat motivasi. Pertama, untuk mewadahi keserakahan seksual. Kedua, para lelaki yang tertarik poligami ingin tetap dianggap menarik secara seksual. Ketiga, untuk mencari kesenangan lain karena sudah bosan dalam hubungan suami-istri yang sebelumnya. Dan keempat, laki-laki ingin membuktikan bahwa dirinya masih kuat dan menarik..


4 hal itu umumnya terlihat jelas dari para pria yang berpoligami. Itulah yang menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan pemikir Islam kontemporer. Dunia Islam cenderung lemah di dalam percaturan global, salah satunya karena rapuhnya unit-unit keluarga akibat praktek poligami.
Padahal itu sangat menyakitkan bagi kaum perempuan, terutama istri dan ibu-ibu. Tak jarang terjadi kenyataan bahwa bangunan rumah tangga yang sudah dibina bertahun-tahun dalam ikatakan suami-istri, diterpa prahara setelah sang suami merasa kaya dan populer, saat ia kembali terpikat dengan perempuan lain. Itu sangat menyakitkan bagi kebanyakan istri.
Dan kami kira, ajaran agama manapun tidak pantas membenarkan seorang istri disakiti sedemikian rupa, apalagi Islam sebagaimana yang kita yakini. Islam tidak pernah membenarkan laki-laki menyakiti istrinya. Bahkan ada sebuah ayat Al-Qur’an yang menegaskan agar laki-laki selalu memperlakukan istrinya dengan santun. Wa`âsyirûhunna bil ma`rûf (perlakukanlah istri-istrimu dengan cara yang santun, Red), kata Al-Qur’an. Jadi Al-Qur’an sendiri mengamanatkan kaum pria agar memperlakukan istrinya dengan santun, baik, ramah, sembari menghargai kemanusiaannya.


KESIMPULAN
Poligami sebenarnya bukan hal yang dilarang atau diharamkan dalam Islam. Meskipun terjadi pertentangan atau konfrontasi besar bterhadap kehadiran poligami di kehidupan kita sehari-hari. Sebenarnya, yag menjadi alas an dari konfrontasi ini adalah kekhawatiran bahwa setelah pernikahan selanjutnya, sang suami tidak bisa berlaku adil dalam menjalankan rumah tangganya. Selain itu, kebanyakan praktik poligami di masyarakat dijalankan tanpa ada persetujuan kedua belah pihak. Benyak suami yang melakukan poligami secara diam-diam. Padahal dulu Rasulullah SAW tidak pernah menjalankan secara rahasia. Sehingga hal-hal inilah yang menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Poligami bisa dijalankan bapabila memenuhi persyaratan-persyaratan diatas. Sehingga tujuan awal pernikahan sebagai pelengkap iman dan membina rumah tangga untuk mendapat ridho dari Allah bisa terpenuhi dengan baik. Dan yang harus diingat juga, bahwa keadilan bukan hanya untuk istri melainkan juga untuk anak-anak. Hendaknya tidak ada pembedaan antara anak dari istri yang satu dengan istri yang lain. Semua mendapat porsi kasih sayang yang sama dari orang tua mereka.
SARAN
Tulisan ini dibuat sebagai bahan evaluasi tentang praktik poligami. Kiranya bisa menjadi manfaat untuk kita semua. Segala kritik dan saran sangat diharapkan untuk perbaikan kedepan.

Daftar Pustaka
CahyaTakariawan, Bahagiakan Diri dengan Satu Istri (Jakarta: Era Intermedia, 2007).
M. Abul fadl, Atas Nama Tuhan ( Jakarta:PT Serambi Ilmu Setia, 2004)


What's wrong ?

Analisis Berita Gosip UN
            Ujian Nasional merupakan ujian yang harus  dilalui para siswa agar ia bisa lulus dari sekolah yang mereka tempati untuk menuntut ilmu. Ujian Nasional sudah menjadi syarat wajib lulusnya seorang siswa dari sekolah yang mereka tempati. Ujian Nasional di selenggarakan pada sekolah tingkat pertama maupun sekolah madrasah  dan sekolah menengah atas ataupun kejuruan. Hal ini merupakan peristiwa yang sakral bagi siswa karena kelulusan mereka bergantung pada nilai UN tersebut. Oleh karena itu, ada beberapa oknum yang memanfaatkan peristiwa ini ada yang berani menjual kunci jawaban dengan dibayar, dan tentunya guru atau siswa yang takut akan tidak lulus bisa tergiur dengan ajakan ini.
            Ujian Nasional pada tahun ini memiliki format yang berbeda dengan ujian nasional yang terjadi pada tahun sebelum – sebelumnya. Pada tahun ini, ujian nasional bukanlah satu – satunya penentu kelulusan  seorang siswa. Nilai rata – rata rapor juga berpengaruh terhadap kelulusan siswa. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan dan juga kemudahan. Kesulitan ini dapat dirasakan oleh guru yang harus sibuk merata – rata kan nilai rapor seluruh siswanya kemudian menambahkannya dengan nilai UN. Hal ini merupakan hal yang tidak begitu mudah apalagi format seperti ini baru dilaksanakan tahun ini.
            Hal lain terdapat pada siswa itu sendiri yang dapat memiliki peluang besar untuk lulus. Hal ini dikarenakan nilai UN dan nilai  rata – rata rapor berperan dalam kelulusan siswa. Meskipun demikian, bukan berarti siswa dapat bernafas lega karena kelulusan mereka tidak hanya berpatokan pada nilai UN karena Ujian Nasional juga menentukan kelulusan siswa dimana siswa juga harus mengikutinya dengan standar nilai yang ada.


 Selain itu, waktu untuk memperlajari pelajaran tingkat terakhir siswa yaitu kelas 3 baik di smp/mts dan SMA/SMK terasa singkat. Ujian Nasional tahun ini dilaksanakan pada pertengahan april 2011 dan US  dilaksanakan jauh sebelum UN dilaksanakan. Bahkan ada sekolah yang melaksanakan US pada bulan Maret sehingga kalau dihitung siswa kelas 3 ini hanya belajar pada semester genap sekitar dua bulan saja.

Hal ini membuat guru susah untuk menyesuaikan waktu antara menyelesaikan mata pelajaran yang belum selesai pokok bahasannya dengan mata pelajaran kelas 1 dan 2 yang harus diulangi untuk dipelajari. Oleh karena itu, guru menjadi takut akan tidak suksesnya siswa menghadapi UN karena singkatnya waktu belajar mereka untuk menghadapi UN sehingga muncul keinginan untuk membantu siswa agar dapat lulus UN. Hal ini dapat dilihat dari beberapa pemberitaan yang ada di Koran mengenai guru yang berani menyebarkan kunci jawaban kepada siswanya.
Banyak berita tidak baik muncul ketika ujian nasional dilaksanakan maupun setelah ujian nasional dilaksanakan. Kebocoran soal UN juga terjadi diberbagai daerah. Beberapa koran memberitakan tentang kebocoran soal yang dilakukan oleh sejumlah oknum bahkan guru sebagai tim pendidik juga ikut serta dalam upaya pembocoran soal UN ini. Selain itu, lebih mencengangkan lagi terdapat di satu daerah diberitakan bahwa kebocoran soal dilakukan oleh pihak guru dan ketua panitia UN sendiri. Kita ketahui bahwa mereka merupakan orang yang dipercaya Negara untuk memajukan Negara ini dalam dunia pendidikan tetapi mala justru mereka yang membuat Negara ini menjadi tidak bagus dalam pendidikan.
            Ketua panitia UN yang dipercaya akan menjaga tindak tercela yang memungkinkan terjadi terhadap naskah UN tidak mampu menjagah amanah tersebut. Bahkan beliau berani bermain kotor yang tidak sesuai dengan amanah yang diberikan. Berita ini diberitakan oleh Koran Tribun Timur yang memberitakan bahwa guru bahasa Arab dan ketua panitia UN SMP Dinas Pendidikan Kalimantan Barat melakukan pembocoran UN. Dalam berita ini tidak dijelaskan secara rinci bagaimana mereka melakukan hal ini tetapi dalam berita ini Dinas Pendidikan Ketapang, Kalimantan Barat dan juga polisi melakukan investigasi terhadap kasus ini. Polisi juga belum bisa menentukan pidana dan diperlukannya saksi ahli dari Dinas Pendidikan Nasional dan delapan syarat untuk menentukan kebocoran UN.
            Berita lain yaitu terdapat pada Koran kompas yang memberitakan bahwa siswa SMA dan madrasah aliyah di Kabupaten Pihowato, Provinsi Gorontalo terpaksa diulang untuk mata ujian fisika pada hari kamis tanggal 28 april 2011. Hal ini dikarenakan adanya dugaan kebocoran soal.  Koran tersebut memberitakan bahwa adanya laporan guru yang mengatakan bahwa mereka disuruh oleh wakil kepala sekolah untuk menjawab soal  fisika sehari sebelum ujian mata pelajaran fisika berlangsung. Soal tersebut berupa naskah dalam berbagai soal fisika didalamnya. Melihat kecurigaan ini, ada guru yang berani melaporkan hal ini.
            Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi ternyata naskah soal yang diberikan wakil kepala sekolah tersebut sama dengan naskah soal UN yang akan diberikan kepada siswa pada mata ujian Fisika. Oleh karena itu, ujian nasional untuk siswa SMA dan madrasah aliayah di kabupaten Pohuwarto, Provinsi Gorontalo melakukan ujian ulang mata pelajaran fisika. Mereka rela melakukan hal ini demi kelulusan siswa mereka. Hal ini sangat tidak dibenarkan karena ini dapat menyebabkan siswa tergantung nasibnya pada kunci jawaban dan bantuan dari guru daripada belajar dengan keras.
            Selain kebocoran soal, terdapat juga kebocoran kunci jawaban. Hal ini terjadi ketika menjelang pelakasanaan UN dan hari pelaksanaan UN berlangsung. Peristiwa kebocoran kunci jawaban memang marak terjadi baik menjelang maupun ketika hari pelaksanaan ujian berlangsung. Terlebih lagi yang terjadi menjelang pelaksanaan UN  yang semestinya tidak usah dipercaya. Banyak oknum yang meamanfaatkan pelaksanaan UN untuk menjebak para siswa. Apalagi, kunci jawaban yang beredar sehari sebelum pelaksanaan UN membuat para siswa yang takut akan tidak lulus dapat mempercayai padahal hal ini yang dapat menjebak siswa itu sendiri. Banyak oknum yang memanfaatkan hal ini terlebih lagi mereka biasanya meminta uang atas balasan jasa dari mereka yang mampu memberikan kunci jawaban kepada siswa bersangkutan.
            Tidak tanggung – tanggung siswa berani mengeluarkan uang jutaan bahkan belasan juta hanya untuk kunci jawaban. Hal ini mereka lakukan karena mereka merasa tidak percaya diri dengan kemapuan yang mereka punya. Mereka hanya menginginkan lulus UN tanpa harus bersusah payah untuk belajar.
            Di Koran Tribun Timur memberitakan bahwa di  pare – pare sulawesi selatan, sempat beredar isu kunci jawaban UN 2011 menjelang pelaksanaan UN. Bahkan, kunci jawaban tersebut dijual dengan harga Rp 15 juta oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Setelah ditelusuri , ternyata kunci jawaban tersebut merupakan kunci jawaban mata ujian 2010 karena kunci jawaban tersebut berkodekan soal 22 dan 55 yang merupakan kode soal ujian 2010. Sunguh sangat menghenrankan jika siswa begitu percayanya pada oknum tersebut demi kunci jawaban terlebih lagi kunci jawaban yang tidak terbukti kebenarannya. Uang jutaan atau bahkan belasan juta melayang dan berita akan tidak lulus ujian pun terjadi. Sungguh malang melihat peristiwa ini.

            Berita lainnya terdapat di Koran fajar yang meberitakan bahwa dua  guru menjadi penyebar jawaban UN di SMPN 7 Bone. Kunci jawaban tersebut diedarkan oleh kedua guru tersebut melalui via sms. Kunci jawaban tersebut diberikan kepada kedua siswa yang berasal dari sekolah yang berbeda dengan tempat mereka menjadi guru yaitu, SMPN 6 Bone. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua guru tersebut ditangkap oleh polisi.
            Berita yang lainnya juga terdapat di luar provinsi kita yaitu daerah Aceh Utara, Bekasi, Probolinggo, Bengkulu, Lampung Tengah dan DI Yogyakarta. Berita di Koran Kompas tersebut memberitakan bahwa Ikatan Pelajar Muhammadyah membeberkan temuan mereka terhadap kecurangan pada pelaksanaan ujian nasional tingkat sekolah menengah atas dan kecurangan tersebut umumnya terjadi pada daerah tersebut. Hal ini  berawal dari laporan siswa yang disarankan memakai celana dobel untuk memungkinkan siswa membawa ponsel agar para guru dengan mudah dapat memberitahukan kunci jawaban soal UN. Setelah diselediki, ternyata kunci jawaban yang diberikan tersebut persis sama dengan jawaban naskah UN yang diujikan.
            Koran Republika juga memberitakan bahwa kepala sekolah bocorkan kunci jawaban yang mengakibatkan siswa di sekolah tersebit harus melakukan ujian ulang. Peristiwa ini terjadi di Gorontalo. Awalnya posko UN Gorontalo sempat mendapatkan laporan tentang adanya kebocoran soal dan penyebaran kunci jawaban kepada siswa – siswa tersebut. Para siswa diberikan kunci jawaban oleh pihak sekolah. Ada dugaan bahwa para pihak sekolah membuat kunci jawaban yang kemudian dibagikan kepada para siswa.
            Banyak para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melakukan hal ini karena mereka takut akan banyaknya siswa mereka yang tidak lulus UN. Hal ini dapat menyebakan sekolah mereka akan menjadi jelek dimata masyarakat yang mana sekolah tersebut  tidak mampu meluluskan siswa mereka dengan baik. Para guru merasa kasihan dan tidak percaya kepada kemampuan para siswanya.
            Kebocoran kunci jawaban banyak terjadi di berbagai daerah ini membuktikan bahwa para siswa maupun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan merasa tidak percaya diri terhadap kemampuan siswa yang ada. Padahal, begitu canggihnya peraturan sekarang dimana ketatnya cara kelompok ujian yang ada yaitu terdapat 5 paket tetapi canggih pula cara – cara untuk memathkan peraturan tesebut agar mudah dilalui walaupun dengan cara tidak terpuji.

            Kepala sekolah dan guru mengatur tempat duduk sebelum melaksanakan ujian nasional tentunya. Tetapi, kasus yang memungkinkan bahwa kepala sekolah dan guru bermain dalam pengaturan tempat duduk tidak begitu diberitakan. Tidak tahu ada apa tidak permainan seperti itu tetapi terdapat berita bahwa terjadi pengaturan pengacakan soal sedemikian rupa sehingga memungkinkan siswa mendapat paket soal yang sama. Oleh karena itu, siswa bisa mendapatkan paket soal yang sama sehingga berguna untuk memberikan kemudahan saat menyontek.
            Hal tersebut diberitakan disalah satu Koran yaitu Koran Kompas yang memberitakan bahwa Ikatan Pelajar Muhammadiyah medapatkan keterangan bahwa di salah satu sekolah terdapat kecurangan berupa tak tik atau cara pembagian soal yang direncanakan. Pengaturan pengacakan soal ini yaitu diatur sedemikian rupa dengan memungkinkan dalam lima baris mendapatkan soal yang sama. Berita – berita tersebut terkait laporan dari beberapa siswa dari sekolah bersangkutan.
            Peristiwa ini terjadi juga bukan hanya dilakukan oleh pihak sekolah bersangkutan saja tetapi adanya dugaan kerja sama dengan pengawas UN dengan pihak sekolah. Hal ini disebabkan karena pada saat naskah ujian dibagikan tentunya orang yang mebagikan naskah tersebut bukanlah pihak sekolah melainkan pihak pengawas yang berasal dari luar sekolah. Dari analisa ini dapat dikatakan bahwa adanya kerja sama dari pihak sekolah dengan pihak pengawas agar rencana ini berjalan dengan mulus. Pihak pengawas pun karena mungkin juga merasa kasihan atau menerima sejumlah uang dengan begitu mereka sepakat melakukan hal tersebut secara diam – diam. Hal ini hanya diketahui oleh pihak siswa selaku penjawab soal, pengawas dan pihak sekolah. Sebagai siswa tentu dapat merasakan  meskipun tidak diberitahu, mereka juga merasakan kecurigaan akan kemudahan untuk saling menyontek.
            Siswa yang merasakan kemudahan untuk menyontek dan mereka merasa sangat nyaman dengan hal itu pastinya tidak merasa aneh bahkan dianggap sebagai sebuah anugrah atau hadiah kesempatan untuk mempermudah mereka lulus. Tetapi, tidak demikian mereka bagi siswa yang rajin dan tekun belajar yang mengedepankan pendidikan denga tegak merasa itu akan membuat mereka bodoh dan membuat mereka menjadi malas. Ini tentunya dapat membuat siswa bergantung pada pertolongan baik dari kunci jawaban maupun kemudahan untuk menyontek didalam kelas.

            Jika hal ini terus terjadi, maka tahun – tahun berikutnya akan mendapatkan kasus yang sama dalam pelaksanaan ujian nasional. Dengan kejadian ini yang terjadi setiap tahunnya akan membuat para siswa yang masih dalam bangku kelas 1 dan 2 akan membuat mereka kendor akan belajar. Mereka akan merasa bahwa kelak ketika ujian akan mendapatkan kunci jawaban atau kemudahan untuk menyontek jadi untuk apa bagi mereka belajar dengan tekun.
            Dengan mendengar berita buruk mengenai pelaksanaan ujian nasional baik dari media maupun dari kakak kelas mereka akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan belajar mereka. Mereka bisa jadi tidak termotivasi untuk belajar dan lebih bergantung pada keberuntungan kunci jawaban.
            Para pendidik dan tenaga kependidikan yang melakukan hal seperti menyebarkan kunci jawaban mengatur proses pelaksanaan ujian dengan tidak semestinya dan bekerja sama dengan pihak pengawas itu bukan merupakan tindakan sebagai pahlawan mala sebaliknya itu merupakan tindak tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang guru. Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan para siswa yang berani menyontek dan berani memakai kunci jawaban. Kita juga seharusnya melihat dari sisi mengapa siswa tersebut memilki tindakan tersebut. Hal ini pastinya memiliki sebab – sebab tertentu.
            Kita ketahui siswa yang dapat menyontek dengan leluasanya di dalam ruangan itu disebabkan kurang tegasnya pengawas dan pendidikan yang diberikan kepada siswa belum cukup. Jika guru sebelumnya melakuakan hal – hal yang berguna seperti mengajar dengan baik kepada mahasiswa, bertindak tegas ketika mengajar dan menanamkan pelajaran agar jujur dalam bertindak maka itu dapat meminimkan kejadian yang tidak baik ini.
            Jika tidak adanya tindakan tegas yang seharusnya ditegakkan maka kejadian ini akan diramalkan menjadi kejadian yang akan berulang ke tahun – tahun berikunya. Guru juga hendaknya diberikan bekal pengetahuan yang tinggi dalam mengajar sehingga apa yang diajarkan kepada siswa menjadi lebih bermanfaat. Selain pengetahuan yang tinggi yang dimiliki guru, ketegasan terhadap cara mengajar juga berpengaruh terhadap perkembangan belajar siswa.

Jika siswa terbiasa dengan pengajaran yang menyenangkan dan menerima pembahasan  dari guru yang memiliki pengetahuan tinggi maka siswa juga berfikir untuk apa melakukan kecurangan dalam ujian. Ketegasan dalam mengawas ketika ulangan harian dan ujian semester juga bisa menjadi cara agar siswa terbiasa mandiri ketika menjawab soal ujian dan tidak bergantung pada orang lain atau kunci jawaban. Dengan begitu, siswa akan terbiasa dengan keadaan yang telah ada dalam sekolahnya sehingga ketika ujian nasional tiba mereka tidak perlu kaget dan takut untuk tidak lulus.
            Cara lainnya ialah, dihapuskanya ujian nasional dari peraturan pemerintah karena ujian nasional terasa seperti pintu maut bagi siswa. Jika mereka tidak bisa lulus ujian nasional maka belajar mereka selama tiga tahun akan menjadi sia – sia. Tidaklah benar kalau ujian nasional dijadikan sebagai alat untuk menentukan kesusksesan atau pantas tidaknya siswa tersebut lulus sekolah.
            Berita – berita juga yang terdapat didalam Koran juga banyak terdapat kesamaan. Ada beberapa Koran yang memberitakan mengenai ujian nasional yang memiliki pembahasan yang sama. Ini mungkin dikarenakan Koran mereka berada dalam satu wilayah yang sama. Sebagai contoh Tribun Timur dengan Fajar memberitakan berita yang sama mengenai guru di Watampone yang menyebarkan kunci jawaban ke siswa.