Tampilkan postingan dengan label Opinion. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opinion. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Desember 2011

Poligami? YES or NO ?



I.  Pengertian Poligami
A.  Dalam Segi Antropologi Sosial
Dalam antropologi sosial, poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan) sekaligus pada suatu saat (berlawanan dengan monogami, di mana seseorang memiliki hanya satu suami atau istri pada suatu saat). Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu poligami (seorang pria memiliki beberapa istri sekaligus), poliandri (seorang wanita memiliki beberapa suami sekaligus), dan pernikahan kelompok (bahasa Inggris: group marriage, yaitu kombinasi poligami dan poliandri). Ketiganya dite,mukan dalam sejarah. Dan yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah poligami yang pertama.
B.     Poligami Menurut Para Ahli
Banyak ulama yang angkat bicara soal poligami, dari pernyataan dan komentar-komentar yang disampaikannya, diharapkan dapat menjadi bahan renungan dan masukan bagi kita, sekaligus menambah wawasan tentang fenomena poligami dan realita yang terjadi di masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Musdah Mulia, MA, dosen pasca sarjana UIN Syarif Hidayatullah,
“Poligami itu haram lighairih, yaitu haram karena adanya dampak buruk dan ekses-eskes yang ditimbulkannya.”

Prof. Dr. Quraish Shihab menyatakan bahwa poligami mirip dengan pesawat terbang yang hanya boleh dibuka dalam keadaan emergency atau urgent. Sedangkan menurut Dr. KH. Miftah Faridh, Poligami adalah solusi yang bisa dtempuh untuk memecahkan berbagai problematika social manusia. poligami tidak perlu menjadi konfrontasi yang berkepanjangan.

I.  Poligami dalam Islam dan Syarat – Syaratnya
A.    Poligami Nabi Muhammad SAW
            Poligami dalam islam adalah poligami yang sesuai dengan tuntunan ajaran islam. Sebelum kita membahas poligami dalam islam ada baiknya kita mengetahui poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan begitu, kita tidak hanya berbicara kalau poligami itu diperbolehkan begitu saja tanpa adanya syarat-syarat tertentu. Poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bisa menjadi rujukan atau landasan untuk berfikir kalau ingin berpoligami.
Para pelaku poligami memiliki alasan mengapa ia memilih untuk berpoligami. Ada dua alas an  yang paling umum ialah karena mereka tahu bahwa ada ayat dalam Al-Qur’an tepatnya pada surah An-Nisa ayat 3 yang mengatakan bahwa  membolehkan poligami sampai empat istri dan mengikuti Sunnah Rasul. Padahal bila melihat kehidupan keluarga nabi, sebenarnya nabi melakukan monogami. Kehidupan rumah tangga Nabi dengan Sitti Khadijah berlangsung selama 25 tahun, sementara Nabi mempraktekkan poligami hanya 10 tahun. Nabi juga berpoligami setelah khadijah wafat. Kebanyakan pernikahannya itu lebih dikarenakan menolong janda-janda sahabat beliau yang meninggal akibat perang untuk membela Islam.
           
Dan sebenarnya turunnya ayat poligami itu berkaitan dengan kekalahan umat Islam dalam perang Uhud di tahun 625 M. Saat itu, banyak sekali prajurit muslim yang gugur di medan tempur dan mereka meninggalkan anak-anak yatim beserta istrinya. Saat itu, masyarakat Islam masih sangat terbatas, dan turunnya ayat poligami tampaknya didasarkan pada dua hal. Pertama, untuk menjaga keutuhan masyarakat Islam yang secara kuantitas masih sangat sedikit. Kedua, agar mereka yang akan bertindak sebagai pengayom anak-anak yatim dan janda korban perang agar  dapat berlaku lebih adil.
Pada paragraf sebelumnya telah dipaparkan secara garis besar mengenai poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Untuk lebih mengetahui tentang poligami dalam islam ialah kita harus mengetahui mengenai syarat poligami itu sendiri dalam islam.
B.     Syarat – Syarat Poligami dalam Islam
1.      Membatasi jumlah istri yang akan dinikahinya.
Syarat ini telah disebutkan oleh Allah (SWT) dengan firman-Nya;
"Maka berkahwinlah dengan sesiapa yang kamu ber-kenan dari perempuan-perempuan (lain): dua, tiga atau empat." (Al-Qur'an, Surah An-Nissa ayat 3)
Ayat di atas menerangkan dengan jelas bahawa Allah telah menetapkan seseorang itu berkahwin tidak boleh lebih dari empat orang istri. Jadi, Islam membatasi kalau tidak beristri satu, boleh dua, tiga atau empat saja.

2.      Diharamkan bagi suami mengumpulkan wanita-wanita yang masih ada tali persaudaraan menjadi isterinya.
Misalnya, berkawin dengan kakak dan adik, ibu dan anaknya, anak saudara dengan ibu saudara baik dari  ayah maupun ibu. Tujuan pengharaman ini ialah untuk menjaga silaturrahim antara anggota-anggota keluarga. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kalau kamu berbuat yang demikian itu, akibatnya kamu akan memutuskan silaturrahim di antara sesama kamu." (Hadis riwayat Bukhari & Muslim).
Kemudian dalam hadis berikut, Rasulullah SAW juga memperkuatkan larangan ini, Bahwa Urnmu Habibah (isteri Rasulullah) mengusulkan agar baginda menikahi adiknya. Maka beliau menjawab; "Sesungguhnya dia tidak halal untukku." (Hadis riwayat Bukhari dan Nasa'i)
Seorang sahabat bernama Fairuz Ad-Dailamy setelah memeluk agama Islam, beliau memberitahu kepada Rasulullah bahawa beliau mempunyai isteri yang kakak beradik. Maka Rasulullah menyuruhnya memilih salah seorang di antara mereka dan menceraikan yang satunya lagi. Jadi telah disepakati tentang haramnya mengumpulkan kakak beradik ini di dalam Islam.
3.    Disyaratkan pula berlaku adil
Sebagaimana yang difirmankan Allah (SWT);"Kemudian jika kamu bimbang tidak dapat berlaku adil (di antara isteri-isteri kamu), maka (kahwinlah dengan) seorang sahaja, atau (pakailah) hamba-hamba perempuan yang kaumiliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat (untuk mencegah) supaya kamu tidak melakukan kezaliman." (Al-Qur'an, Surah an-Nisak ayat 3)
Dengan tegas diterangkan serta dituntut agar para suami bersikap adil jika akan berpoligami. Andaikan takut tidak dapat berlaku adil kalau sampai empat orang isteri, cukuplah tiga orang saja. Tetapi kalau itupun masih juga tidak dapat adil, cukuplah dua saja. Dan kalau dua itu pun masih khawatir tidak boleh berlaku adil, maka hendaklah menikah dengan seorang saja.
Para mufassirin berpendapat bahawa berlaku adil itu wajib. Adil di sini bukanlah bererti hanya adil terhadap para istri saja, tetapi mengandungi ati berlaku adil secara mutlak. Oleh kerana itu seorang suami hendaklah berlaku adil sebagai berikut:
v   Berlaku Adil Terhadap Diri Sendiri
Seorang suami yang selalu sakit-sakitan dan mengalami kesukaran untuk bekerja mencari rezeki, sudah tentu tidak akan dapat memelihara beberapa orang isteri. Apabila dia tetap berpoligami, ini bererti dia telah menganiayai dirinya sendiri. Sikap yang demikian adalah tidak adil.
v  Adil Di Antara Para Istri
Setiap isteri berhak mendapatkan hak masing-masing dari suaminya, berupa kemesraan hubungan jiwa, nafkah berupa makanan, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain perkara yang diwajibkan Allah kepada setiap suami.
Adil di antara isteri-isteri ini hukumnya wajib, berdasarkan firman Allah dalam Surah An-Nissa ayat 3 dan juga sunnah Rasul. Rasulullah (s.a.w.) bersabda, "Barangsiapa yang mempunyai dua isteri, lalu dia cenderung kepada salah seorang di antaranya dan tidak berlaku adil antara mereka berdua, maka kelak di hari kiamat dia akan datang dengan keadaan pinggangnya miring hampir jatuh sebelah." (Hadis riwayat Ahmad bin Hanbal). Adil di antara para istri – istri juga ada beberapa antara lain:
·         Adil Memberikan Nafkah
Dalam soal adil memberikan nafkah ini, hendaklah suami tidak mengurangi nafkah dari salah seorang istrinya dengan alasan bahawa  isteri itu kaya atau ada sumber keuangannya, kecuali kalau isteri itu rela. Suami memang boleh menganjurkan isterinya untuk membantu dalam soal nafkah tetapi tanpa paksaan. Memberi nafkah yang lebih kepada seorang isteri dari yang lain-lainnya diperbolehkan dengan sebab-sebab tertentu. Misalnya, si isteri tersebut sakit dan memerlukan biaya rawatan sebagai tambahan.
Prinsip adil ini tidak ada perbedaannya antara gadis dan janda, isteri lama atau isteri baru, isteri yang masih muda atau yang sudah tua, yang cantik atau yang tidak cantik, yang berpendidikan tinggi atau yang buta huruf, kaya atau miskin, yang sakit atau yang sehat, yang mandul atau yang dapat melahirkan. Kesemuanya mempunyai hak yang sama sebagai isteri.
·         Adil Dalam Menyediakan Tempat Tinggal
Adil dalam menyediakan tempat tinggal.Selanjutnya, para ulama telah sepakat mengatakan bahawa suami bertanggungjawab menyediakan tempat tinggal yang tersendiri untuk tiap-tiap isteri berserta anak-anaknya sesuai dengan kemampuan suami. Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kesejahteraan isteri-isteri, jangan sampai timbul rasa cemburu atau pertengkaran yang tidak diingini.

·         Adil Dalam Giliran
Demikian juga, isteri berhak mendapat giliran suaminya menginap di rumahnya sama lamanya dengan waktu menginap di rumah isteri-isteri yang lain.
Andaikan suami tidak bersikap adil kepada isteri-isterinya, dia berdosa dan akan menerima seksaan dari Allah  SWT pada hari kiamat dengan tanda-tanda berjalan dalam keadaan pinggangnya miring. Hal ini akan disaksikan oleh seluruh umat manusia sejak Nabi Adam sampai ke anak cucunya.Firman Allah SWT dalam Surah az-Zalzalah ayat 7 - 8;
"Maka sesiapa berbuat kebajikan seberat zarrah, nescaya akan dilihatnya (dalam surat amalnya)! Dan sesiapa berbuat kejahatan seberat zarrah, nescaya akan dilihatnya (dalam surat amalnya)."
Bukan hanya keadilan suami terhadap istri yang dituntut, nelainkan juga terhadap anak-anak. Anak-anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan, pemeliharaan serta kasih sayang yang adil dari seorang ayah. Oleh itu, disyaratkan agar setiap suami yang berpoligami tidak membeda-bedakan antara anak si yang satu dengan anak dari yang lain ibu. Berlaku adil dalam soal nafkah anak-anak mestilah diperhatikan bahwa nafkah anak yang masih kecil berbeda dengan anak yang sudah besar. Anak-anak perempuan berbeza pula dengan anak-anak lelaki. Tidak kira dari ibu yang mana, kesemuanya mereka berhak memiliki kasih sayang serta perhatian yang seksama dari bapa mereka. Jangan sampai mereka diterlantarkan kerana kecenderungan si bapa pada salah seorang isteri serta anak-anaknya sahaja. Hal ini sesuai dengan apa yang telah difirmankan Allah dalam Surah An-Nisa ayat 129 yang berbunyi;
"Dan kamu tidak sekali-kali akan sanggup berlaku adil di antara isteri-isteri kamu sekalipun kamu bersungguh-sungguh (hendak melakukannya); oleh itu janganlah kamu cenderung dengan melampau-lampau (berat sebelah kepada isteri yang kamu sayangi) sehingga kamu biarkan isteri yang lain seperti benda yang tergantung (di awang-awang)."
Selanjutnya Siti 'Aisyah (r.a.) menerangkan, maksudnya;
Bahawa Rasulullah (s.a.w.) selalu berlaku adil dalam mengadakan pembahagian antara isteri-isterinya. Dan beliau berkata dalam doanya: "Ya Allah, inilah kemampuanku membahagi apa yang ada dalam milikku. Ya Allah, janganlah aku dimarahi dalam membahagi apa yang menjadi milikku dan apa yang bukan milikku."
4.      Tidak menimbulkan huru-hara di kalangan isteri mahupun anak-anak.
Jadi, suami harus  yakin bahwa perkawinannya yang baru ini tidak akan meninggalkan dan menyengsarakan  kehidupan isteri serta anak-anaknya.
5.      Berkewajiban menanggung nafkah.
Yang dimaksudkan dengan nafkah di sini ialah nafkah lahir, sebagaimana Rasulullah (s.a.w.) bersabda yang bermaksud;
"Wahai sekalian pemuda, sesiapa di antara kamu yang berkuasa mengeluarkan nafkah, maka hendaklah kamu berkahwin. Dan sesiapa yang tidak berkuasa, hendaklah berpuasa."



C.    Poligami Masa Sekarang
Poligami masa sekarang banyak tidak mencerminkan poligami islam. Bahkan ada kebanyakan orang berpoligami karena menghindari zina dan ingin memperbanyak istri agar dibilang keren dan hebat. Padahal, imbas dari perbuatan ini sangatlah kejam. Pada masa sekarang, poligami cenderung menjauhi ajaran yang telah diajarkan atau dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
. Sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama ibu-ibu, tidak akan membenarkan poligami. Tidak hanya perempuan, banyak juga kaum pria yang cukup tegas dalam penolakannya terhadap poligami. Demikian hasil survey yang telah dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, pada Maret tahun 2006, tentang poligami.
Data survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, Maret 2006, tentang poligami.
Umum
Laki-Laki
Perempuan
Sangat Setuju
1,2 %
1,6 %
0,7 %
Setuju
32,5 %
45,9 %
18,8 %
Abstain
6,3 %
8,4 %
4,1 %
Tidak Setuju
53 %
40 %
65,9 %
Sangat Tidak Setuju
4,4 %
00,7 %
8,2 %
Data diatas jelas menunjukan bahwa masyarakat Indonesia kini semakin paham dan peduli kepada perempuan, yaitu yang sehrusnya perempuan itu dikasihi dan disayangi dengan baik dan sepenuh hati, tidak untuk dikecewakan atau disakiti dengan menduakan hatinya. Dan Kami ingin mengatakan kalau orang sangat berhasrat untuk melakukan poligami, sebaiknya jangan bawa-bawa soal agama. Katakan saja bahwa ini adalah soal syahwat, bukan soal agama. Tokoh-tokoh kita kadang-kadang sering berkamuflase dalam soal yang satu ini.
Poligami masa sekarang lebih didorong setidaknya oleh empat motivasi. Pertama, untuk mewadahi keserakahan seksual. Kedua, para lelaki yang tertarik poligami ingin tetap dianggap menarik secara seksual. Ketiga, untuk mencari kesenangan lain karena sudah bosan dalam hubungan suami-istri yang sebelumnya. Dan keempat, laki-laki ingin membuktikan bahwa dirinya masih kuat dan menarik..


4 hal itu umumnya terlihat jelas dari para pria yang berpoligami. Itulah yang menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan pemikir Islam kontemporer. Dunia Islam cenderung lemah di dalam percaturan global, salah satunya karena rapuhnya unit-unit keluarga akibat praktek poligami.
Padahal itu sangat menyakitkan bagi kaum perempuan, terutama istri dan ibu-ibu. Tak jarang terjadi kenyataan bahwa bangunan rumah tangga yang sudah dibina bertahun-tahun dalam ikatakan suami-istri, diterpa prahara setelah sang suami merasa kaya dan populer, saat ia kembali terpikat dengan perempuan lain. Itu sangat menyakitkan bagi kebanyakan istri.
Dan kami kira, ajaran agama manapun tidak pantas membenarkan seorang istri disakiti sedemikian rupa, apalagi Islam sebagaimana yang kita yakini. Islam tidak pernah membenarkan laki-laki menyakiti istrinya. Bahkan ada sebuah ayat Al-Qur’an yang menegaskan agar laki-laki selalu memperlakukan istrinya dengan santun. Wa`âsyirûhunna bil ma`rûf (perlakukanlah istri-istrimu dengan cara yang santun, Red), kata Al-Qur’an. Jadi Al-Qur’an sendiri mengamanatkan kaum pria agar memperlakukan istrinya dengan santun, baik, ramah, sembari menghargai kemanusiaannya.


KESIMPULAN
Poligami sebenarnya bukan hal yang dilarang atau diharamkan dalam Islam. Meskipun terjadi pertentangan atau konfrontasi besar bterhadap kehadiran poligami di kehidupan kita sehari-hari. Sebenarnya, yag menjadi alas an dari konfrontasi ini adalah kekhawatiran bahwa setelah pernikahan selanjutnya, sang suami tidak bisa berlaku adil dalam menjalankan rumah tangganya. Selain itu, kebanyakan praktik poligami di masyarakat dijalankan tanpa ada persetujuan kedua belah pihak. Benyak suami yang melakukan poligami secara diam-diam. Padahal dulu Rasulullah SAW tidak pernah menjalankan secara rahasia. Sehingga hal-hal inilah yang menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Poligami bisa dijalankan bapabila memenuhi persyaratan-persyaratan diatas. Sehingga tujuan awal pernikahan sebagai pelengkap iman dan membina rumah tangga untuk mendapat ridho dari Allah bisa terpenuhi dengan baik. Dan yang harus diingat juga, bahwa keadilan bukan hanya untuk istri melainkan juga untuk anak-anak. Hendaknya tidak ada pembedaan antara anak dari istri yang satu dengan istri yang lain. Semua mendapat porsi kasih sayang yang sama dari orang tua mereka.
SARAN
Tulisan ini dibuat sebagai bahan evaluasi tentang praktik poligami. Kiranya bisa menjadi manfaat untuk kita semua. Segala kritik dan saran sangat diharapkan untuk perbaikan kedepan.

Daftar Pustaka
CahyaTakariawan, Bahagiakan Diri dengan Satu Istri (Jakarta: Era Intermedia, 2007).
M. Abul fadl, Atas Nama Tuhan ( Jakarta:PT Serambi Ilmu Setia, 2004)


What's wrong ?

Analisis Berita Gosip UN
            Ujian Nasional merupakan ujian yang harus  dilalui para siswa agar ia bisa lulus dari sekolah yang mereka tempati untuk menuntut ilmu. Ujian Nasional sudah menjadi syarat wajib lulusnya seorang siswa dari sekolah yang mereka tempati. Ujian Nasional di selenggarakan pada sekolah tingkat pertama maupun sekolah madrasah  dan sekolah menengah atas ataupun kejuruan. Hal ini merupakan peristiwa yang sakral bagi siswa karena kelulusan mereka bergantung pada nilai UN tersebut. Oleh karena itu, ada beberapa oknum yang memanfaatkan peristiwa ini ada yang berani menjual kunci jawaban dengan dibayar, dan tentunya guru atau siswa yang takut akan tidak lulus bisa tergiur dengan ajakan ini.
            Ujian Nasional pada tahun ini memiliki format yang berbeda dengan ujian nasional yang terjadi pada tahun sebelum – sebelumnya. Pada tahun ini, ujian nasional bukanlah satu – satunya penentu kelulusan  seorang siswa. Nilai rata – rata rapor juga berpengaruh terhadap kelulusan siswa. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan dan juga kemudahan. Kesulitan ini dapat dirasakan oleh guru yang harus sibuk merata – rata kan nilai rapor seluruh siswanya kemudian menambahkannya dengan nilai UN. Hal ini merupakan hal yang tidak begitu mudah apalagi format seperti ini baru dilaksanakan tahun ini.
            Hal lain terdapat pada siswa itu sendiri yang dapat memiliki peluang besar untuk lulus. Hal ini dikarenakan nilai UN dan nilai  rata – rata rapor berperan dalam kelulusan siswa. Meskipun demikian, bukan berarti siswa dapat bernafas lega karena kelulusan mereka tidak hanya berpatokan pada nilai UN karena Ujian Nasional juga menentukan kelulusan siswa dimana siswa juga harus mengikutinya dengan standar nilai yang ada.


 Selain itu, waktu untuk memperlajari pelajaran tingkat terakhir siswa yaitu kelas 3 baik di smp/mts dan SMA/SMK terasa singkat. Ujian Nasional tahun ini dilaksanakan pada pertengahan april 2011 dan US  dilaksanakan jauh sebelum UN dilaksanakan. Bahkan ada sekolah yang melaksanakan US pada bulan Maret sehingga kalau dihitung siswa kelas 3 ini hanya belajar pada semester genap sekitar dua bulan saja.

Hal ini membuat guru susah untuk menyesuaikan waktu antara menyelesaikan mata pelajaran yang belum selesai pokok bahasannya dengan mata pelajaran kelas 1 dan 2 yang harus diulangi untuk dipelajari. Oleh karena itu, guru menjadi takut akan tidak suksesnya siswa menghadapi UN karena singkatnya waktu belajar mereka untuk menghadapi UN sehingga muncul keinginan untuk membantu siswa agar dapat lulus UN. Hal ini dapat dilihat dari beberapa pemberitaan yang ada di Koran mengenai guru yang berani menyebarkan kunci jawaban kepada siswanya.
Banyak berita tidak baik muncul ketika ujian nasional dilaksanakan maupun setelah ujian nasional dilaksanakan. Kebocoran soal UN juga terjadi diberbagai daerah. Beberapa koran memberitakan tentang kebocoran soal yang dilakukan oleh sejumlah oknum bahkan guru sebagai tim pendidik juga ikut serta dalam upaya pembocoran soal UN ini. Selain itu, lebih mencengangkan lagi terdapat di satu daerah diberitakan bahwa kebocoran soal dilakukan oleh pihak guru dan ketua panitia UN sendiri. Kita ketahui bahwa mereka merupakan orang yang dipercaya Negara untuk memajukan Negara ini dalam dunia pendidikan tetapi mala justru mereka yang membuat Negara ini menjadi tidak bagus dalam pendidikan.
            Ketua panitia UN yang dipercaya akan menjaga tindak tercela yang memungkinkan terjadi terhadap naskah UN tidak mampu menjagah amanah tersebut. Bahkan beliau berani bermain kotor yang tidak sesuai dengan amanah yang diberikan. Berita ini diberitakan oleh Koran Tribun Timur yang memberitakan bahwa guru bahasa Arab dan ketua panitia UN SMP Dinas Pendidikan Kalimantan Barat melakukan pembocoran UN. Dalam berita ini tidak dijelaskan secara rinci bagaimana mereka melakukan hal ini tetapi dalam berita ini Dinas Pendidikan Ketapang, Kalimantan Barat dan juga polisi melakukan investigasi terhadap kasus ini. Polisi juga belum bisa menentukan pidana dan diperlukannya saksi ahli dari Dinas Pendidikan Nasional dan delapan syarat untuk menentukan kebocoran UN.
            Berita lain yaitu terdapat pada Koran kompas yang memberitakan bahwa siswa SMA dan madrasah aliyah di Kabupaten Pihowato, Provinsi Gorontalo terpaksa diulang untuk mata ujian fisika pada hari kamis tanggal 28 april 2011. Hal ini dikarenakan adanya dugaan kebocoran soal.  Koran tersebut memberitakan bahwa adanya laporan guru yang mengatakan bahwa mereka disuruh oleh wakil kepala sekolah untuk menjawab soal  fisika sehari sebelum ujian mata pelajaran fisika berlangsung. Soal tersebut berupa naskah dalam berbagai soal fisika didalamnya. Melihat kecurigaan ini, ada guru yang berani melaporkan hal ini.
            Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi ternyata naskah soal yang diberikan wakil kepala sekolah tersebut sama dengan naskah soal UN yang akan diberikan kepada siswa pada mata ujian Fisika. Oleh karena itu, ujian nasional untuk siswa SMA dan madrasah aliayah di kabupaten Pohuwarto, Provinsi Gorontalo melakukan ujian ulang mata pelajaran fisika. Mereka rela melakukan hal ini demi kelulusan siswa mereka. Hal ini sangat tidak dibenarkan karena ini dapat menyebabkan siswa tergantung nasibnya pada kunci jawaban dan bantuan dari guru daripada belajar dengan keras.
            Selain kebocoran soal, terdapat juga kebocoran kunci jawaban. Hal ini terjadi ketika menjelang pelakasanaan UN dan hari pelaksanaan UN berlangsung. Peristiwa kebocoran kunci jawaban memang marak terjadi baik menjelang maupun ketika hari pelaksanaan ujian berlangsung. Terlebih lagi yang terjadi menjelang pelaksanaan UN  yang semestinya tidak usah dipercaya. Banyak oknum yang meamanfaatkan pelaksanaan UN untuk menjebak para siswa. Apalagi, kunci jawaban yang beredar sehari sebelum pelaksanaan UN membuat para siswa yang takut akan tidak lulus dapat mempercayai padahal hal ini yang dapat menjebak siswa itu sendiri. Banyak oknum yang memanfaatkan hal ini terlebih lagi mereka biasanya meminta uang atas balasan jasa dari mereka yang mampu memberikan kunci jawaban kepada siswa bersangkutan.
            Tidak tanggung – tanggung siswa berani mengeluarkan uang jutaan bahkan belasan juta hanya untuk kunci jawaban. Hal ini mereka lakukan karena mereka merasa tidak percaya diri dengan kemapuan yang mereka punya. Mereka hanya menginginkan lulus UN tanpa harus bersusah payah untuk belajar.
            Di Koran Tribun Timur memberitakan bahwa di  pare – pare sulawesi selatan, sempat beredar isu kunci jawaban UN 2011 menjelang pelaksanaan UN. Bahkan, kunci jawaban tersebut dijual dengan harga Rp 15 juta oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Setelah ditelusuri , ternyata kunci jawaban tersebut merupakan kunci jawaban mata ujian 2010 karena kunci jawaban tersebut berkodekan soal 22 dan 55 yang merupakan kode soal ujian 2010. Sunguh sangat menghenrankan jika siswa begitu percayanya pada oknum tersebut demi kunci jawaban terlebih lagi kunci jawaban yang tidak terbukti kebenarannya. Uang jutaan atau bahkan belasan juta melayang dan berita akan tidak lulus ujian pun terjadi. Sungguh malang melihat peristiwa ini.

            Berita lainnya terdapat di Koran fajar yang meberitakan bahwa dua  guru menjadi penyebar jawaban UN di SMPN 7 Bone. Kunci jawaban tersebut diedarkan oleh kedua guru tersebut melalui via sms. Kunci jawaban tersebut diberikan kepada kedua siswa yang berasal dari sekolah yang berbeda dengan tempat mereka menjadi guru yaitu, SMPN 6 Bone. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua guru tersebut ditangkap oleh polisi.
            Berita yang lainnya juga terdapat di luar provinsi kita yaitu daerah Aceh Utara, Bekasi, Probolinggo, Bengkulu, Lampung Tengah dan DI Yogyakarta. Berita di Koran Kompas tersebut memberitakan bahwa Ikatan Pelajar Muhammadyah membeberkan temuan mereka terhadap kecurangan pada pelaksanaan ujian nasional tingkat sekolah menengah atas dan kecurangan tersebut umumnya terjadi pada daerah tersebut. Hal ini  berawal dari laporan siswa yang disarankan memakai celana dobel untuk memungkinkan siswa membawa ponsel agar para guru dengan mudah dapat memberitahukan kunci jawaban soal UN. Setelah diselediki, ternyata kunci jawaban yang diberikan tersebut persis sama dengan jawaban naskah UN yang diujikan.
            Koran Republika juga memberitakan bahwa kepala sekolah bocorkan kunci jawaban yang mengakibatkan siswa di sekolah tersebit harus melakukan ujian ulang. Peristiwa ini terjadi di Gorontalo. Awalnya posko UN Gorontalo sempat mendapatkan laporan tentang adanya kebocoran soal dan penyebaran kunci jawaban kepada siswa – siswa tersebut. Para siswa diberikan kunci jawaban oleh pihak sekolah. Ada dugaan bahwa para pihak sekolah membuat kunci jawaban yang kemudian dibagikan kepada para siswa.
            Banyak para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melakukan hal ini karena mereka takut akan banyaknya siswa mereka yang tidak lulus UN. Hal ini dapat menyebakan sekolah mereka akan menjadi jelek dimata masyarakat yang mana sekolah tersebut  tidak mampu meluluskan siswa mereka dengan baik. Para guru merasa kasihan dan tidak percaya kepada kemampuan para siswanya.
            Kebocoran kunci jawaban banyak terjadi di berbagai daerah ini membuktikan bahwa para siswa maupun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan merasa tidak percaya diri terhadap kemampuan siswa yang ada. Padahal, begitu canggihnya peraturan sekarang dimana ketatnya cara kelompok ujian yang ada yaitu terdapat 5 paket tetapi canggih pula cara – cara untuk memathkan peraturan tesebut agar mudah dilalui walaupun dengan cara tidak terpuji.

            Kepala sekolah dan guru mengatur tempat duduk sebelum melaksanakan ujian nasional tentunya. Tetapi, kasus yang memungkinkan bahwa kepala sekolah dan guru bermain dalam pengaturan tempat duduk tidak begitu diberitakan. Tidak tahu ada apa tidak permainan seperti itu tetapi terdapat berita bahwa terjadi pengaturan pengacakan soal sedemikian rupa sehingga memungkinkan siswa mendapat paket soal yang sama. Oleh karena itu, siswa bisa mendapatkan paket soal yang sama sehingga berguna untuk memberikan kemudahan saat menyontek.
            Hal tersebut diberitakan disalah satu Koran yaitu Koran Kompas yang memberitakan bahwa Ikatan Pelajar Muhammadiyah medapatkan keterangan bahwa di salah satu sekolah terdapat kecurangan berupa tak tik atau cara pembagian soal yang direncanakan. Pengaturan pengacakan soal ini yaitu diatur sedemikian rupa dengan memungkinkan dalam lima baris mendapatkan soal yang sama. Berita – berita tersebut terkait laporan dari beberapa siswa dari sekolah bersangkutan.
            Peristiwa ini terjadi juga bukan hanya dilakukan oleh pihak sekolah bersangkutan saja tetapi adanya dugaan kerja sama dengan pengawas UN dengan pihak sekolah. Hal ini disebabkan karena pada saat naskah ujian dibagikan tentunya orang yang mebagikan naskah tersebut bukanlah pihak sekolah melainkan pihak pengawas yang berasal dari luar sekolah. Dari analisa ini dapat dikatakan bahwa adanya kerja sama dari pihak sekolah dengan pihak pengawas agar rencana ini berjalan dengan mulus. Pihak pengawas pun karena mungkin juga merasa kasihan atau menerima sejumlah uang dengan begitu mereka sepakat melakukan hal tersebut secara diam – diam. Hal ini hanya diketahui oleh pihak siswa selaku penjawab soal, pengawas dan pihak sekolah. Sebagai siswa tentu dapat merasakan  meskipun tidak diberitahu, mereka juga merasakan kecurigaan akan kemudahan untuk saling menyontek.
            Siswa yang merasakan kemudahan untuk menyontek dan mereka merasa sangat nyaman dengan hal itu pastinya tidak merasa aneh bahkan dianggap sebagai sebuah anugrah atau hadiah kesempatan untuk mempermudah mereka lulus. Tetapi, tidak demikian mereka bagi siswa yang rajin dan tekun belajar yang mengedepankan pendidikan denga tegak merasa itu akan membuat mereka bodoh dan membuat mereka menjadi malas. Ini tentunya dapat membuat siswa bergantung pada pertolongan baik dari kunci jawaban maupun kemudahan untuk menyontek didalam kelas.

            Jika hal ini terus terjadi, maka tahun – tahun berikutnya akan mendapatkan kasus yang sama dalam pelaksanaan ujian nasional. Dengan kejadian ini yang terjadi setiap tahunnya akan membuat para siswa yang masih dalam bangku kelas 1 dan 2 akan membuat mereka kendor akan belajar. Mereka akan merasa bahwa kelak ketika ujian akan mendapatkan kunci jawaban atau kemudahan untuk menyontek jadi untuk apa bagi mereka belajar dengan tekun.
            Dengan mendengar berita buruk mengenai pelaksanaan ujian nasional baik dari media maupun dari kakak kelas mereka akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan belajar mereka. Mereka bisa jadi tidak termotivasi untuk belajar dan lebih bergantung pada keberuntungan kunci jawaban.
            Para pendidik dan tenaga kependidikan yang melakukan hal seperti menyebarkan kunci jawaban mengatur proses pelaksanaan ujian dengan tidak semestinya dan bekerja sama dengan pihak pengawas itu bukan merupakan tindakan sebagai pahlawan mala sebaliknya itu merupakan tindak tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang guru. Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan para siswa yang berani menyontek dan berani memakai kunci jawaban. Kita juga seharusnya melihat dari sisi mengapa siswa tersebut memilki tindakan tersebut. Hal ini pastinya memiliki sebab – sebab tertentu.
            Kita ketahui siswa yang dapat menyontek dengan leluasanya di dalam ruangan itu disebabkan kurang tegasnya pengawas dan pendidikan yang diberikan kepada siswa belum cukup. Jika guru sebelumnya melakuakan hal – hal yang berguna seperti mengajar dengan baik kepada mahasiswa, bertindak tegas ketika mengajar dan menanamkan pelajaran agar jujur dalam bertindak maka itu dapat meminimkan kejadian yang tidak baik ini.
            Jika tidak adanya tindakan tegas yang seharusnya ditegakkan maka kejadian ini akan diramalkan menjadi kejadian yang akan berulang ke tahun – tahun berikunya. Guru juga hendaknya diberikan bekal pengetahuan yang tinggi dalam mengajar sehingga apa yang diajarkan kepada siswa menjadi lebih bermanfaat. Selain pengetahuan yang tinggi yang dimiliki guru, ketegasan terhadap cara mengajar juga berpengaruh terhadap perkembangan belajar siswa.

Jika siswa terbiasa dengan pengajaran yang menyenangkan dan menerima pembahasan  dari guru yang memiliki pengetahuan tinggi maka siswa juga berfikir untuk apa melakukan kecurangan dalam ujian. Ketegasan dalam mengawas ketika ulangan harian dan ujian semester juga bisa menjadi cara agar siswa terbiasa mandiri ketika menjawab soal ujian dan tidak bergantung pada orang lain atau kunci jawaban. Dengan begitu, siswa akan terbiasa dengan keadaan yang telah ada dalam sekolahnya sehingga ketika ujian nasional tiba mereka tidak perlu kaget dan takut untuk tidak lulus.
            Cara lainnya ialah, dihapuskanya ujian nasional dari peraturan pemerintah karena ujian nasional terasa seperti pintu maut bagi siswa. Jika mereka tidak bisa lulus ujian nasional maka belajar mereka selama tiga tahun akan menjadi sia – sia. Tidaklah benar kalau ujian nasional dijadikan sebagai alat untuk menentukan kesusksesan atau pantas tidaknya siswa tersebut lulus sekolah.
            Berita – berita juga yang terdapat didalam Koran juga banyak terdapat kesamaan. Ada beberapa Koran yang memberitakan mengenai ujian nasional yang memiliki pembahasan yang sama. Ini mungkin dikarenakan Koran mereka berada dalam satu wilayah yang sama. Sebagai contoh Tribun Timur dengan Fajar memberitakan berita yang sama mengenai guru di Watampone yang menyebarkan kunci jawaban ke siswa.      









Apa sih itu "MAHASISWA" ?

Mahasiswa
Secara ontologi mahasiswa adalah seseorang yang telah lulus sekolah lanjut atau sekolah menengah atas kemudian melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi serta berpakaian tidak seragam seperti waktu di sd, smp, atau sma. Mahasiswa biasanya dapat kita jumpai ketika pada pagi hari sedang memakai tas atau sambil membawa buku di tangannya dan memakai kemeja dengan rapi.  Bagi mereka yang memakai kendaraan umum ketika hendak ke kampus, mereka biasanya membaca bacaan di kendaraan tersebut. Mahasiswa juga memiliki banyak pegangan buku, biasanya satu buku memiliki ketebalan buku yang cukup tebal.  Ia biasa dapat ditemui di perpustakaan sedang mencari referensi untuk tugasnya atau sekedar membaca untuk menambah ilmu pengetahuan. Mereka cenderung bebas untuk memilih tampilan mereka ke kampus, tapi ada beberapa aturan yang harus tetap di patuhi. Mahasiswa sebaiknya memakai kemeja, sepatu, dan bawahan yang sopan ketika ingin pergi kuliah.
Dilihat dari epistomologi, mahasiswa memiliki cara berfikir kritis terhadap lngkungan sekitarnya. Cara berfikir kritis mahasiswa yaitu mereka mampu memilih dan mengevaluasi informasi yang mereka dapat baik dari lingkungannya maupun dari dosen dan buku yang mereka baca. Setiap informasi yang mereka dapat, mereka harus menganalisa apakah informasi tersebut benar atau tidak. Terlebih lagi karena motode belajar mahasiswa ialah metode belajar mandiri yang berbeda dengan ketika kita masih duduk di bangku TK, SD dan SMP. Mahasiswa berusaha mencari sendiri dan belajar sendiri tanpa di suap oleh pengajar. Tanpa di suap oleh pengajar makudnya ialah, mahasiswa tidak boleh hanya bergatung pada dosen dan menganggap dosen hanya satu-satunya sumber ilmu sehingga setiap perkataan dosen dijaikan acuan pengetahuan yang selama ini mahasiswa miliki. Proses perkuliahan hanya dijadikan forum untuk mengkonfirmasikan kepada dosen terhadap pengeahuan bebas yang mahasiswa dapatkan. Dosen juga hanya sebagai fasilitator yang hanya memberikan gambaran umum dari sebuah materi mata kuliah, selebihnya mahasiswa mencari sendiri lewat berbagai cara seperti dari buku atau internet. Dari situ, mahasiswa mendapatkan pengetahuan baru yang harus tetap di kritisi apakah pengetahuan itu benar apa tidaknya lagi. Peran berfikir kritis juga sangat dibutuhkan pada metode belajar mahasiswa. Metode belajar mahasiswa yang mandiri membuat mahasiswa harus mencari pengatahuan yang lebih dari pengetahuan yang mereka dapat di kuliah. Oleh sebab itu, jangan sampai mahasiswa merasa karena bahwa harus mendapatkan ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya sehingga mereka  mengabaikan untuk menganalisa pengatahuan yang ia dapatkan. Peran berfikir kritis sangat penting dalam mencari dan memilih pengetahuan mana yang seharusnya menjadi pedoman mahasiswa.
Mahasiswa juga memiliki cara berinteraksi dan bersikap terhadap lingkungan dan masyarakat. Mahasiswa tidak mementingkan diri sendiri dan mengabaikan  orang  dan lingkungan sekitarnya. Katika mahasiswa berindak ia akan dinilai oleh masyarakat. Mahasiswa tidak egois atau mementingkan diri sendiri. Ketika mereka merasa ingin mengapresiasikan pendapatnya, ia harus tetap menghargai pendapat orang lain. Mahasiswa harus bijaksana dalam bertindak karena mereka tidak boleh pilih kasih terhadap sekelompok orang. Ketika mahasiswa tidak bisa memiliki rasa dan sikap bijaksana, maka akan terjadi kekacauan. Sebagai contoh, ketika seorang mahasiswa tersebut mendapati temannya memiliki masalah dengan mahasiswa yang lain yang tidak ia kenal, mahasiswa tersebut kemudian berniat untuk membalasakan dendam kepada mahasiswa yang melukai temannya. Mahasiswa tersebut melakukan balas dendam karena merasa temannya dilukai dengan mahasiswa lain sehingga terjadilah perkelahian atau tawuran antar mahasiswa. Hal ini merupakan bukan sikap bijaksana seorang mahasiswa. Mahasiswa yang bijaksana harus melihat masalah tidak dipandang dari satu sudut saja. Ketika mahasiswa mendapati masalah seperti ini, seharusnya sebagai teman yang baik mahasiswa harus meluruskan masalah ini dan menyelesaikan masalah dengan membicaakan baik-baik dan tidak langsung mengambil tindakan yang merugikan orang lain.
Secara axiologi mahasiswa ketika ia lulus dari perguruan tinggi memiliki ilmu atau skill yang mereka dapat dari proses selama mereka belajar di perguruan tinggi yang bisa menjadi bekal mahasiswa untuk mendapatkan pekerjaan atau tujuan mereka masuk perguruan tinggi. Dari  berbagai ilmu atau skill yang ia dapat dari selama mereka belajar di perguruan tinggi dapat membantu mereka cepat mendapatkan pekerjaan. Hal ini merupakan hasil dari menjadi mahasiswa karena sebagian besar orang menjadi mahasiswa karena ingin memiliki pengetahuan yang lebih karena mereka belum mampu untuk mendapat pekerjaan yang layak bagi mereka ketika lulus sekolah lanjut. Dengan ilmu yang ia dapat di perguruan tinggi, mereka berharap dapat dijadikan modal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak yang mereka impikan. Tidak semua mahasiswa mendapatkan keberuntungan seperti ini karena hanya sebagian mahasiswa yang mampu menjalankan perannya yang baik secara epistomologi sehingga mampu menghasilkan axiologi yang baik. Sebagai contoh, mahasiswa yang menjalankan perannya sebagai mahasiswa yang baik dimana selalu mengedapankan metode belajar mandiri, berfikir kritis, bijaksana dan tidak mementingkan diri sendiri maka axiologi yang mahasiswa dapat juga adalah hasil yang baik dari proses yang ia kerjakan pada epistomologi mahasiswa.

Perguruan Tinggi Harapanku

Perguruan Tinggi Harapanku
Perguruan tinggi harapanku ialah perguruan tinggi yang mampu mencetak tenaga didik yang berprestasi dan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang bermanfaat bagi kehidupannya maupun kehidupan orang lain. Tentunya hal ini tidaklah gampang karena perguruan tinggi tersebut juga harus memiliki kriteria yang bagus dalam mengembangkan perguruan tingginya. Membangun perguruan tinggi menjadi bagus di mata dunia dan orang itu juga bukanlah hal yang mudah dan bukan pula hal yang mustahil. Setiap orang pada umumnya yang ingin sukses masa depannya dan memilih untuk lanjut ke perguruan tinggi karena mereka ingin dengan masuk perguruan tinggi tersebut minat mereka dan kemauan mereka akan fakultas dan jurusan yang mereka inginkan akan menghasilkan hasil yang bermanfaat yang dapat membantu kesuksesan mereka di masa depan.
Bagi mahasiswa yang ingin sukses tentunya mengharapkan bagaimana perguruan tinggi itu dapat membantu mereka sebagai tempat menimba ilmu yang berguna kelak buat hidup mereka. Apa misi dan visi yang dimiliki perguruan tinggi tersebut sangat berpengaruh terhadap mahasiswa dan mahasiswi mereka. Fasilitas yang ada, kinerja yang ada merupakan penilaian dari suatu perguruan tinggi. Terkadang semangat visi dan misi sebuah perguruan tinggi hanyalah tulisan yang ada di papan ruangan mereka. Dengan besar papan tersebut di dalamnya terdapat visi dan misi perguruan tinggi tersebut. Tetapi, kenyataannya mengatakan hal lain dengan apa yang tertulis di papan besar tersebut. Sebenarnya, tulisan tersebut tidaklah salah karena tulisan tersebut mengandung kata kata yang baik, makna yang baik dan tentunya jika diaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari akan mengahasilkan hasil yang memuaskan jika di terapkan. Dari hal ini kita bisa tangkap bukanlah mimpi atau harapan yang diperlu di salahkan tetapi semangat untuk mewujudkan hal itu ialah memerlukan kemauan, kerjasama dan semangat untuk membuat menjadi kenyataan dari tulisan – tulisan tersebut.
Semua orang tua yang menginginkan anaknya sukses pastinya menginginkan perguruan tinggi yang di pilih anaknya adalah perguruan tinggi yang sesuai harapan orang tuanya. Perguruan tinggi itu dapat memberikan pembelajaran yang berguna bagi anaknya. Tidak hanya seebagai modal untuk bekerja tetapi juga sebagai modal pengetahuan yang bermanfaat untuk anaknya di masa depan.


Perguruan tinggi yang saya inginkan ialah perguruan tinggi yang membuat saya dapat mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat dari tempat tersebut. Pengethuan yang bermanfaat itu ialah bukan hanya saya diajarkan sesuatu agar bisa menghasilkan karya tetapi mengajakarkan pula pengetahuan lain yang bermanfaat untuk dikethuai. Saya memilih universitas Hasanuddin karena dengan harapan di universitas terbaik di Makassar ini yang menurut orang Sulawesi Selatan, saya berharap saya bisa mendaptkan pengetahuan lebih dari universitas lain yang ada di Makassar terlebih lagi dengan fakultas dan jurusan yang sama.
Saya memilih fakultas Ilmu Budaya dan jurusan sastra inggris dengan harapan saya bisa mengembang minat saya terhadap sastra inggris. Di jurusan itu juga saya berharap tidak hanya diajarkan bahasa inggris tetapi juga di ajarkan kebudayaan itu sendiri. Mungkin hal tersebut akan saya dapat di semester berikutnya. Selain itu, saya berharap proses mengajar dalam ruang kelas dosen memakai bahasa pengantar jurusan yang di pilih oleh mahasiswa. Saya tidak mengharapkan mata kuliah lain yang tidak berhubungan dengan sastra inggris menggunakan bahasa inggris tetapi saya harap demikian lebih kepada mata kuliah yang menyangkut dengan sastra inggris.
Kita perilu pelajari mengapa kita sebagai jurusan sastra inggris atau jurusan bahasa atau sastra lain terkadang lebih dianggap biasa – biasa saja. Hal ini di sebabkan karena masyarakat awam lebih sudah berfikir bahwa untuk bisa berbahasa apa saja itu tidak perlu belajar di perguruan tinggi. Hal itu juga dapat dibenarkan karena banyak terbukti orang – orang yang bisa berbahasa inggris atau bahasa lainnya itu tidak semua berlatar belakang dari jurusan sastra atau bahasa. Ada istilah yang mengatakan bahwa language is a habbit. Dari istilah ini sebaiknya kita para jurusan bahasa atau sastra sebaiknya menerapkan bahasa itu sebagai bahasa percakapan sehari – hari kita minimal di lingkungan perguruan tinggi kita terlebih lagi dosen yang berinteraksi dengan mahasiswa. Agar teori yang kita pelajari itu dapat diaplikasikan di kehidupan sehari – hari.
Pada pembahasan ini saya terlebih dahulu akan membahasa jurusan yang saya ambil. Saya berharap jurusan sastra inggris yang saya pilih ini dapat membuat saya belajar dengan proses yang baik dan sesuai harapan. Tidaklah mengapa kalau seorang dosen tidak berbahasa inggris full atau dia bisa memberikan sebuah hand out yang menjadi bahan pelajaran sebelum dosen tersebut masuk di dalam ruangan. Hal ini dapat membantu apabila dosen tersebut memakai bahasa sesuai dengan bahasa jurusan maka dapat menambah pula pengetahuan siswa akan bahasa tersebut dan menantang mahasiswa untuk bisa memahami apa yang dikatakan dosen tersebut dan ketika interaksi pun berjalan mahasiswa berusaha bertanya menggunakan bahasa jurusannya walaupun di campur dengan bahasa ibu mereka.
Dosen juga sebaiknya memilih bahasa sehari – hari yang sederhana dan mudah dimengerti terlebih lagi pada semester awal yaitu semester satu dan dua. Dengan interaksi seperti ini akan sangat bermanfaat kita belajar bahasa. Saya berharap dengan memilih jurusan sastra inggris saya dapat bernilai lebih bahkan harus lebih dengan orang – orang yang tidak berlatar belakang jurusan sastra inggris. Lulusan dari jurusan sastra inggris saya berharap tidak hanya mengetahui teori belaka tetapi juga mengetahui penerapannya dari teori tersebut.
Hal ini saya inginkan karena saya memiliki teman yang berada di universitas negeri keguruan di Makassar. Ia memilih jurusan yang bukan sama sekali jurusan bahasa terlebih lagi bahasa inggris atau sastra inggris. Dia sempat menanyakan  apakah interaksi dalam proses belajar mengajar menggunakan bahasa yang sesuai jurusan yang saya pilih karena dia dalam proses belajar mengajar menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa pengantarnya. Ini hal yang dapat dicontoh kita tidak perlu sombong sebagai universitas paling bagus di Makassar merasa metode yang diajarakan di dalamnya tidak ada di Perguruan tinggi lain dan merasa metode yang diajarkan lebih bagus dari perguruan tinggi lain. Tentunya, kita harus memiliki metode yang lebih bagus dari metode perguruan tinggi yang lain minimal di Makassar.
Selain dari jurusan, saya mengharapkan perguruan tinggi yang saya pilih memiliki disiplin tinggi dalam penerapannya. Disiplin ini dapat dilihat dari proses belajar mengajar sehari – hari dan juga pada saat ulangan atau ujian berlangsung. Saya setuju jika dikatakan pengajar baik di perguruan tinggi maupun di tempat lain dapat dikatakan sebagai pengganti orang tua di rumah untuk sementara. Jika kita menanamkan hal ini kita sebagai mahasiswa akan menghormati dosen tetapi bukan berarti kita selalu membenarkan apa yang dikatakan oleh dosen. Pengajar di perguruan tinggi juga sebaiknya memiliki sikap disipilin yang diterapkan kepada cara mengajar mereka.
Saya sangat sedih ketika teman saya sempat mengatakan bahwa di universitas yang saya pilih ini sesungguhnya mendaptkan nilai tinggi itu adalah hal yang sangat mudah. Ia mengatakan hal itu karena ia memiliki teman di perguruan tinggi yang sama dengan saya pernah menceritakan bahwa ketika ulangan atau ujian berlangsung dosen cenderung cuek dengan  keadaan sekitar sewaktu ujian. Teman yang becerita juga bukan hanya satu orang ada beberapa dan informasi ini berdasarkan pengalaman mereka ketika mengikuti ujian atau ulangan. Sungguh sangat ironis ketika kita melaksanakan ujian namum kita harus mengambil jawaban orang lain untuk di atas namakan sebagai jawaban kita. Memang sesungguhnya pikiran mahasiswa merupakan pikiran orang dewasa yang mengetahui baik buruknya sesuatu. Mereka terkadang mengetahui hal tersebut merupakan hal yang buruk tapi sangat menguntungkan mereka dan jalan pintas pun dipakainya.
Ada beberapa dosen tidak melaksanakan final atau ulangan mid dan sebagainya mungkin dikarenakan mereka sudah tidak percaya lagi dengan hasil dari proses yang menghabiskan waktu sekitar dua jam itu. Proses mengisi ujian atau ulangan hanya membutuhkan paling lama dua jam dan hasilnya akan menjadi tolak ukur kemampuan kita. Tolak ukur kemampuan yang tidak diiringi dengan rasa disiplin dan kejujuran tinggi maka tidak akan mengasilkan evaluasi diri atau evaluasi belajar sebagai mahasiswa. Terkadang, dosen sebagai pengajar tidak peduli dengan keadaan ketika final. Hal ini menyebabkan mahasiswa mengambil kesempatan yang tidak terpuji dan akan membohongi diri mereka sendiri.
Cara ini perlu diubah dalam pikiran kita semua bahwa belajar itu bukan untuk mengahasilkan angka yang bagus dan mendapatkan ijazah sebagai tanda lulus tetapi sebagai bekal hidup yang akan kita aplikasikan setelah lulus. Bekal hidup ini tidaklah gampang didapatkan butuh proses panjang yang berliku – liku pula. Dari proses panjang ini kita dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat jika dijalankan dengan baik. Proses yang baik dapat terbentuk jika disiplin yang tinggi diterapkan dalam proses tersebut.
Saya tidak menyalahkan dosen yang tidak peduli dengan apa yang dilakukan dengan sikap cueknya terhadap suasana ujian itu. Kita juga sebagai mahasiswa seharusnya bersiap untuk menghadapi suasana yang tidak kondusif yang memmungkinkan orang untuk berbuat curang. Sebagai mahasiswa kita harus menanamkan sikap jujur dan disiplin agar kita bisa menjadi generasi yang baik. Mahasiswa merupakan generasi muda yang diharapkan oleh Negara untuk bisa memajukan negaranya menjadi lebih baik. Tetapi, jika mahasiswa selalu berfikiran bahwa nilai dan ijazah merupakan tujuan utama mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maka mahasiswa akan terpancing untuk melakukan  dengan segala cara baik yang terpuji maupun yang tidak terpuji akan dilaksanakan untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
Kalau hal ini tetap dipertahankan dan sebagai budaya yang telah merakar di dalam kehidupan sehari – hari maka bangsa kita lambat laun akan menajadi bangsa yang terpuruk dan hanya akan menjadi bangsa yang munafik. Dari kebiasaan ini pula dapat menjadi awal tindakan korupsi karena tindakan tidak jujur ini akan menjadi kebiasaan nanntinya dan tentunya lama kelamaan diri kita akan dibohongi. Dari kebiasaan ini, lambat laun akan menjadi hal yang biasa dilakukan dan tidak bernilai kesalahan lagi sehingga jika kebiasaan tidak jujur dan disiplin ini diterapkan dalam skala yang lebih besar maka ketika bekerja di suatu lingkungan pekerjaan dapat membuat diri kita melakukan hal yang tidak terpuji yang dapat pula berada di skala mengambil hak orang banyak bahkan hak rakyat.
Dari proses ujian saja kita sudah mengambil sedikitnya satu orang atau peserta ujian mengambil hak jawaban orang lain atau berusaha sendiri tetapi memakai cara licik sama dengan mengambil hak orang lain yang ingin melaksanakan ujian dengan disiplin dan jujur. Dari skala kecil ini yang mengambil hak mahasiswa lain dapat menaik menjadi skala besar di dalam dunia pekerjaan nantinya. Hal ini kita bukanlah yang diharapkan oleh Negara ini bahkan oleh orang tua kita yang berusaha membesarkan kita dan menyekolahkan kita dengan harapan menjadi orang yang sukses. Sebagai orang tua yang baik mereka berusaha mengeluarkan biaya sebanyak – banyaknya hanya karena menginginkan anaknya sukses tentu juga menginginkan anakanya sukses tidak hanya sukses dalam prestasi tetapi juga sukses dalam moral mereka.
Student Centered Learning yang merupakan sistem pengajaran perguruan tinggi saat ini merupakan proses pembelajaran yang terpusat dari mahasiswa. Sistem pembelajaran ini berbeda dengan pembelajaran yang berpusat pada dosen. Pembelajaran difokuskan pada kebutuhan mahasiswa, kemampuan, minat dan gata belajar serta dosen sebagai fasilitator. Dalam pembelajaran ini mahasiswa dituntut untuk aktif dan bertanggung jawab dalam pembelajaran mahasiswa itu sendiri.
Perguruan tinggi yang menerapkan proses pembelajaran secara SCL ini belum bisa sepenuhnya dikatakan berjalan  baik. Memang di dalam SCl mahasiswa yang patut aktif dalam proses pembelajaran tetapi bukan berarti dosen sebagai fasilitator hanya memberikan sepenuhnya kepada mahasiswa. Hal ini tidaklah benar. Jika, perguruan tinggi ingin melaksanakan proses SCL maka dosen dan mahasiswa harus memiliki peranan penting dalam pembelajaran. Sebebarnya, pembelajaran yang berpusat pada pengajar dengan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa  perbedaannya ialah terletak pada pusat hak pembelajran. Maksudnya ialah ketika SCL itu diterapkan mahasiswa dengan aktif mengetahui bahan pembelajaran yang akan diajarkan. Jadi, ketika bahan pembelajaran yang diberikan oleh dosen itu tidak begitu memuaskan mahasiswa dapat mencari referensi lain dan dikemukakan di dalam kelas ketika proses belajar berjalan. Kemudian, dari sini dosen menanggapi hasil dari penjelasan mahasiswa tersebut.
Program SCl juga tidak dapat berjalan dengan lancar jika dosen atau tenaga pendidik tidak memliki kompetensi dalam mengajar. Dosen yang berkompetensi akan mengahsilkan pula mahasiswa yang berkompeten pula. Dosen sebagai fasilitator tidak hanya bisa diam dan membiarkan mahasiswa aktif begitu saja. Dia juga harus menjelaskan atau bahkan meluruskan apa yang dikatakan atau dijelaskan oleh mahasiswanya. Agar hal ini terjadi, maka dosen harus memiliki kompetensi tidak hanya dalam bidang keilmuannya, tetapi juga dalam hubungan sosial serta dalam hubungan pribadinya atau karakteristiknya.
Kompeten dalam bidang keilmuannya ialah maksudanya dosen atau tenaga pendidik dengan mudah dapat menguaasai bidang keilmuannya mereka sehingga ketika mahasiswa mengalami kesulitan dalam memecahkan masalah sebuah pertanyaan keilmuan atau melakukan kesalah pahaman dalam menafsirkan ilmu maka dosen sebagai fasilitator bertindak dengan baik agar mahasiswa nya tidak salah jalan. Tetapi, dalam kompeten bidang keilmuan, saya rasa tidak menjadi masalah karena hampir semua atau bahkan semua dosen telah melewati masa – masa sulit untuk bisa memiliki kompeten dalam bidang keilmuannya. Dari masa – masa sulit itu yang merupakan proses mereka agar dapat memiliki kompetensi dalam bidang keilmuannya, saya rasa seseorang yang dikatakan sebagai dosen pastilah menguasai bidang keilmuannya karena mereka sudah bertahun – tahun berpengalaman dalam belajar dan mendapatkan ilmu pengetahuan.
Selanjutnya ialah kompeten dalam hubungan sosial. Kompeten dalam hubungan sosial ialah tentunya hubungan sesama dosen atau pengajar, mahasiswa dan kelompok keilmuannya. Tetapi, di sini saya lebih menekankan hubungan sosial pada mahasiswa. Selain memiliki kompetensi dalam bidang keilmuannya, seorang dosen harus mampu memiliki kompeten dalam hubungan sosialnya karena ketika menyampaikan sesuatu ilmu yang mereka kusai kepada mahasiswa harus terwujud hubungan sosial yang baik. Dosen harus memiliki hubungan baik dengan para mahasiswanya sehingga mahasiswa dengan mudah menerima informasi yang diberikan. Hal ini dikarenakan jika mahasiswa sudah tidak suka dengan cara dosen tersebut mengajar atau cara interaksi dosen tersebut memberikan bahan pembelajran maka sangat sulit mahasiswa menangkap apa yang diberikan oleh dosennya. Kompeten secara pribadi ialah mempunyai sikap empati dan simpati, interpersonal, intrapersonal dan sebagainya. Kompeten secara pribadi ini berhubungan dengan hubungan secara sosial. Jika dosen memiliki kompeten secara pribadi maka hubungan sosialnya akan terjalin dengan baik.
Selain itu juga, mahasiswa juga harus memiliki semangat yang tinggi untuk aktif dalam proses pembelajaran karena jangan sampai dosennya sudah sangat berkompeten dalam segala hal tetapi mahasiswanya dimana sebagai peran utama dalam proses SCL malahan tidak memiliki semangat untuk belajar. Hal ini dapat sangat merugikan mahasiswa karena bukan lagi dosen yang selalu menyuap para anak didiknya tetapi mahasiswa yang meminta apa yang diinginkannya untuk belajar kepada para tenaga pendidik yang professional. Mahasiswa aktif dengan cara membuat catatan – catatan persiapan belajar khususnya yang terkait dengan motode belajar, materi dan jadwal evaluasi. Selanjutnya, jangan menunda untuk mengakses sumber – sumber atau bahan pembelajaran sesuai dengan mata kuliah dan penjelasan dosen. Sadarlah bahwa tokoh utama dalam pembelajaran ini adalah mahasiswa sehingga mahasiswa belajar bukan saja karena dosen mengajar, namun juga untuk mencapai tujuan atau kompetensi kelak. Kemudian, tetap jalin komunikasi yang baik dengan dosen sehingga proses pembelajaran terasa sangat menyenangkan dan informasi yang didapat dari dosen yang kita senangi akan dengan mudah kita pahami dan ingat informasinya.
            Selanjutnya, perguruan tinggi harapanku ialah tidak membedakan jarak antara senior dengan junior yang baru memasuki gerbang perguruan tinggi. Sunggu sangat tidak ber pri kemanusiaan jika tindakan memperolok-olok atau mempermainkan junior seenaknya merupakan kebiasaaan atau budaya dalam penerimaan mahasiswa baru. Saya bukannya menolak adanya pengkaderan yang diadakan oleh para senior tetapi saya menolak cara mereka mengkader junior mereka. Bahkan, tradisi memukul junior masi ada dikalangan perguruan tinggi yang saya tempati belajar. Mereka sering beralibi hal ini sebagai bentuk disilin kepada para junior padahal ada cara lain yang lebih terhormat dan ber pri kemanusiaan daripada cara kekerasan.
            Sepertinya tindakan seperti ini tidaklah menjadi budaya yang terus menerus ada dalam sebuah perguruan tinggi. Saya pun sebagai mahasiswa mengalami dampak yang tidak baik. Saya sempat mengikuti kegiatan pengkaderan tetapi ketika hampir selesai pengkaderan itu saya merasa tidak kuat lagi dan berhenti dari kegiatan tersebut karena menurut saya ada hal penting yang mesti saya kerjakan. Terkadang kegiatannya membuang-buang waktu dan melakukan hal – hal yang tidak terlalu bermanfaat. Walaupun ada pelajaran yang kita dapat tetapi ada juga hal yang semestinya tidak dilakukan dalam pengkaderan tetapi dilakukan. Ada pemberitaan pula ketika seorang mahasiswa tidak mengikuti sampai maka ia tidak dapat mengikuti organisasi resmi yang ada di kampus. Hal ini tidak bisa dibenarkan karena minat dan bakat mahasiswa harus dibatasi dengan adanya keputusan seperti ini. Tapi hal ini tidaklah menjadi masalah karena tidak semua ukm harus menerima persyaratan seperti ini. Tetapi yang menjadi masalah ialah cara mereka melakukan pengkaderan kepada para junior.
            Pengkaderan yang sesungguhnya ialah pengkaderan yang tidak memakan waktu banyak dan lama serta menghasilkan yang bermanfaat. Pengkaderan seharusnya mengajarkan kita sebagai mahasiswa agar bisa berfikir kritis, sebagai wadah untuk meningkatkan jiwa sosial, dan pengkaderan bukan ajang untuk mencetak jiwa yag berontak. Para senior yang mengkader juga jangan asal sok jagoan tetapi nilai akademiknya jauh lebih rendah dari senior yang tidak mengkader. Dari hal ini akan mebuat para junior tidak hormat dengan seniornya karena mereka cenderung mengatakan hal – hal yang tidak berguna karena mereka sendiri tidak bisa mendisiplinkan diri mereka sendiri.